5 Fakta Penusukan di Kafe MB Kemang Berujung 4 Orang Jadi Tersangka

5 Fakta Penusukan di Kafe MB Kemang Berujung 4 Orang Jadi Tersangka

Wildan Noviansyah, Taufiq Syaripusin. - detikNews
Jumat, 08 Mar 2024 05:59 WIB
Polsek Mampang Prapatan memasang police line di Kafe MB Kemang, lokasi pemuda tewas ditusuk.
Foto: Polsek Mampang Prapatan memasang police line di Kafe MB Kemang, lokasi pemuda tewas ditusuk. (dok. Istimewa)
Bekasi -

Keributan di Kafe MB Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan memakan korban jiwa. Seorang pemuda pengunjung kafe tewas usai dikeroyok hingga ditusuk.

Pengeroyokan terjadi pada Rabu (6/3/2024) dini hari. Korban, pemuda inisial AM (26) tewas dengan luka tusukan di bagian perutnya.

Polsek Mampang Prapatan bergerak cepat menyelidiki kejadian tersebut dan menetapkan 4 orang tersangka. Keempat tersangka saat ini telah ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta kasus penusukan di Kafe MB Kemang, yang dirangkum detikcom, Jumat (8/3/2024).

1. Korban Tewas Dikeroyok dan Ditusuk

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero mengatakan korban berinisial AM (26) saat itu berkunjung ke kafe bersama teman-temannya. Korban kemudian dikeroyok oleh lima orang.

ADVERTISEMENT

"Saksi melihat korban dikeroyok lima orang laki-laki yang salah seorangnya bawa sajam," ujar Kompol David saat dihubungi detikcom, Kamis (7/3).

Saksi mencoba melerai keributan tersebut. Namun nahas, korban tewas setelah mengalami luka tusukan di bagian perutnya.

"Korban meninggal dunia," ucapnya.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero melakukan pengecekan lokasi pemuda ditusuk di kafe kawasan Kemang.Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero melakukan pengecekan lokasi pemuda ditusuk di kafe kawasan Kemang. (dok. Istimewa)

2. Keributan Dipicu Korban Mabuk

David mengungkapkan sebelum keributan terjadi, korban bersama rekan-rekannya memesan minuman keras di Kafe MB. Saat itu korban memecahkan botol hingga dibawa oleh sekuriti ke luar kafe.

"Info sementara korban mabuk di dalam kafe kemudian memecahkan botol. Diamankan oleh sekuriti dibawa ke luar kafe," kata David.

Setelah di luar, keributan pun terjadi di antara mereka. Korban kemudian dikeroyok hingga ditusuk.

3. Sekuriti Tersangka Utama

Polisi melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Dari hasil penyelidikan diketahui pengeroyokan yang berujung penusukan maut itu dilakukan oleh sekuriti Kafe MB.

"Iya, hasil dari analisa kami dengan melihat rekaman video dan CCTV, yang melakukan penusukan adalah sekuriti," imbuhnya.

Baca fakta lain di halaman selanjutnya.....

Simak juga 'Pekerja Kafe Tewas di Kosan Mataram Ternyata Dibunuh, Pelaku Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



4. Dua Orang Serahkan Diri

Polisi telah mengamankan pelaku pengeroyokan maut di Kemang, Jaksel. Dua orang di antaranya menyerahkan diri ke polisi.

Kedua orang yang menyerahkan diri yakni SS (42) tersangka utama yang juga sekuriti kafe MB, dan tersangka RJ (22).

"Tersangka SS menyerahkan diri ke Polsek Mampang Prapatan diantar oleh keluarganya," kata David.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni BBP dan RH. David mengungkapkan, BBP adalah seorang master of ceremony (MC) di Kafe MB. Sedangkan RH adalah petugas sekuriti Kafe MB.

"BBP ditangkap jam 13.30 tadi (kemarin) di Jalan Raya Kemang, sedangkan RH ditangkap jam 14.00 di rumahnya di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan," kata David.

Polsek Mampang Prapatan memasang police line di Kafe MB Kemang, lokasi pemuda tewas ditusuk.Polsek Mampang Prapatan memasang police line di Kafe MB Kemang, lokasi pemuda tewas ditusuk. . (dok. Istimewa)


5. Empat Orang Jadi Tersangka, Termasuk MC

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan maut ini. Salah satu tersangka adalah master of ceremony (MC) di Kafe MB.

"Alat bukti sudah cukup, para pelaku kami naikkan tersangka," kata David.

David mengatakan dari lima pelaku pengeroyokan yang terekam CCTV, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Inisial SS, BBP, RH, RJ," imbuhnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal. Keempatnya terancam hukuman 12 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(mea/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads