Tak Cukup 1 Mesin Hitung Uang saat KPK Sita Rp 15 M dari Hanan Supangkat

Tak Cukup 1 Mesin Hitung Uang saat KPK Sita Rp 15 M dari Hanan Supangkat

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 07 Mar 2024 21:08 WIB
KPK bawa mesin penghitung uang geledah rumah Hanan Supangkat (Annisa/detikcom).
Foto: KPK bawa mesin penghitung uang geledah rumah Hanan Supangkat (Annisa/detikcom).
Jakarta -

KPK menyita uang Rp 15 miliar rupiah dalam penggeledahan rumah pengusaha Hanan Supangkat terkait kasus TPPU mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak cukup satu mesin uang untuk menghitung uang belasan miliar itu.

Sebagaimana diketahui, Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Hanan juga dicecar perihal dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK pun menggeledah rumah Hanan Supangkat selama 7,5 jam. Saat keluar dari rumah Hanan Supangkat, tim KPK membawa empat buah koper dengan label 'segel KPK'. Tak hanya itu, penyidik juga membawa sebuah boks yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.

ADVERTISEMENT

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (7/2/2024), pukul 04.30 WIB, usai melakukan penggeledahan sejak Rabu (6/2/2024) mulai pukul 21.30 WIB. ANTARA/Risky SyukurPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (7/2/2024), pukul 04.30 WIB, usai melakukan penggeledahan sejak Rabu (6/2/2024) mulai pukul 21.30 WIB. (ANTARA/Risky Syukur)

KPK diketahui masuk rumah Hanan untuk menggeledah pukul 21.00 WIB Rabu (6/3). Terlihat 12 petugas KPK yang datang ke lokasi. Penyidik KPK keluar dari rumah Hanan pukul 04.30 WIB Kamis (7/3).

Berapa mesin hitung uang dibutuhkan? Baca halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Habiburokhman Minta KPK Hati-hati Respons Laporan ke Ganjar

[Gambas:Video 20detik]



Butuh 2 Mesin Uang

Untuk menghitung uang yang disita di rumah Hanan, penyidik KPK sampai membawa dua alat mesin hitung uang saat penggeledahan rumah Hanan.

Mengenai mesin hitung uang itu diketahui ketika detikcom memantau rumah Hanan Supangkat saat proses penggeledahan. Dari pantauan, penyidik KPK pukul 00.42 WIB, Kamis (7/3/2024) dini hari, membawa mesin penghitung uang dari dalam mobil.

Mesin penghitung uang itu berwarna putih. Mesin penghitung uang itu kerap digunakan bank.

Alat penghitung uang itu sudah berada di dalam mobil yang dibawa KPK. Alat penghitung uang tersebut diletakkan di bagasi mobil penyidik KPK.

KPK Sita Uang Hingga Catatan Pekerjaan

KPK menyita uang belasan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat. Selain uang, KPK menyita catatan pekerjaan terkait proyek Kementan RI.

"Rabu (6/3), tim penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat. Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Ali mengatakan uang tunai juga disita dalam penggeledahan tersebut. Uang yang disita jumlahnya belasan miliar rupiah.

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan," katanya.

Informasi yang diperoleh detikcom dari berbagai sumber menyebutkan total uang yang disita KPK adalah Rp 15 miliar.

Halaman 2 dari 3
(rdp/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads