Ma'ruf Amin: Hak Angket Urusan DPR

Detik Pagi

Ma'ruf Amin: Hak Angket Urusan DPR

Arvi Ristiani Pratami - detikNews
Jumat, 08 Mar 2024 07:58 WIB
Jakarta - Masih ramai terkait usulan hak angket dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Sampai akhirnya Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ikut bersuara perihal usulan ini. Ma'ruf mengatakan hak angket merupakan urusan DPR RI.

"Hak angket itu kan urusannya Parlemen, urusan DPR. Saya kira itu nanti apa mau dilakukan atau tidak dilakukan itu ada di DPR sana," ujar Ma'ruf Amin di Ponpes Darul Archam, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).

Ma'ruf mengatakan pemerintah eksekutif tidak cawe-cawe mengurusi hak angket yang diupayakan parlemen. Hitung-hitungan syarat usulan hak angket juga merupakan aturan DPR.

"Karena itu pemerintah nggak ikut melibatkan diri dalam hak angket, itu sepenuhnya ada pada DPR," tuturnya.

Terkait hak angket sebagai upaya untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo, Ma'ruf enggan berkomentar lebih jauh. Namun, ia berharap agar hal tersebut tidak terjadi.

"Soal itu saya tidak tahu, itu urusan DPR. Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana," kata Ma'ruf.

"Saya harapkan seperti biasanya, kita berjalan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kalau kita inginnya gitu, jadi aman-aman saja," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya menolak usulan hak angket. AHY mengatakan tak ada urgensi untuk mengajukan hak angket.

"Tidak, kami Partai Demokrat, saya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menolak hak angket itu karena sekali lagi, pernah saya sampaikan bahwa tidak ada landasan atau urgensinya, karena kita lihat bahwa pemilu sudah dijalankan, kita semua menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan KPU. Tentu ada dinamika, ada yang puas, tidak puas, dan itu sebuah keniscayaan dalam pemilu, dalam demokrasi," kata AHY di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

AHY juga mengulas perolehan suara quick count Pilpres 2024 dari sejumlah lembaga survei. Menurutnya, dari hasil suara yang jauh selisihnya sulit untuk mencari adanya dugaan kecurangan.

"Tetapi kita lihat dari hasil sementara penghitungan baik di awal yang dilakukan secara quick count maupun yang terus bergerak sampai dengan nanti menuju 20 Maret, saya rasa sulit untuk mencari (dugaan kecurangan), karena jaraknya jauh sekali, jaraknya jauh dan ini sulit bagi saya menerima untuk dipertanyakan," ujarnya.

"Kalau bedanya tipis sekali, mungkin bisa dipertimbangkan dengan kritis lah. Tapi kalau jaraknya seperti ini, marginnya terlalu jauh, saya pikir tidak ada urgensinya," lanjutnya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno juga ikut bersuara terkait hak angket DPR. Sandi mengungkit soal demokrasi mahal dan berantakan.

Awalnya, Sandiaga menyebut Prabowo Subianto pun pernah menyebut bahwa pemilu di Indonesia begitu melelahkan. Biaya demokrasi pun mahal dan berantakan.

"Tapi, Pak Prabowo sendiri yang sudah menyampaikan kemarin di Mandiri bahwa demokrasi ini demokrasi yang melelahkan, demokrasi mahal. Demokrasi agak berantakan," kata Sandiaga di Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (7/3/2024).

Sehingga, kata Sandi, upaya perbaikan demokrasi harus diapresiasi. "Setiap upaya untuk memperbaiki demokrasi kita itu harus diapresiasi," imbuhnya.

Di sisi lain, Fraksi Partai NasDem DPR RI siap mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Saat ini komunikasi informal pematangan hak angket dengan Fraksi PDIP sedang berjalan.

"Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan Fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR, Taufik Basari atau Tobas, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Sebagai inisiator hak angket dan juga fraksi terbesar di Senayan, PDIP dinilai sebagai salah satu kunci.

"Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan," beber Tobas.

Tobas juga mengatakan NasDem siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan pemilu meski tanpa PDIP. Sebab, kini NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.

Apakah hak angket akan benar bergulir? Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detik Pagi edisi Jumat (8/3/2024).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detik Pagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!" (vrs/vrs)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads