Paket 9 RUU Politik Tuntas 2007
Jumat, 22 Des 2006 03:32 WIB
Bogor - Menkum HAM Hamid Awaluddin tidak mentargetkan hal-hal yang muluk terkait kinerja departemennya pada 2007. Meski demikian dia menjanjikan paket 9 RUU Politik bakal tuntas pada 2007.Hal itu disampaikan Hamid dalam dialog refleksi akhir tahun 2006 Depkum HAM, di Hotel Salak, Jl Ir H Juanda, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/12/2006) malam."Untuk 2007, kita khususkan 9 RUU Politik diharapkan bisa selesai," cetusnya.Dijelaskan dia, 9 RUU yang diharapkan bakal selesai antara lain RUU Parpol, RUU Pemilu, RUU Pilpres, RUU Pilkada, RUU Penyelengara Pemilu, RUU Susduk, dan RUU Ormas.Untuk prolegnas 2007, lanjut Hamid, ada 87 RUU yang rencananya dibahas DPR dan pemerintah. "Sembilan di antaranya ya RUU politik ini. Nah yang 9 ini sudah tidak ada persoalan. Kalau ada yang sangat urgent masuk daftar baru dan diberi prioritas," imbuhnya.Pada tahun 2007, pemerintah juga akan mulai mengaplikasikan UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan. Dengan demikian eks mahasiswa ikatan dinas (mahid) yang bertahun-tahun berada di luar negeri bisa kembali jadi WNI.Menurut Hamid, sepanjang 2006, keimigrasian berhasil mencekal 1167 orang dan melarang 7715 orang masuk ke Indonesia. Selain itu, sebanyak 361 orang asing ditangkap di Indonesia. Paling banyak berasal dari Srilanka yakni berjumlah 120 orang. Sedangkan deportasi dilakukan pada 289 orang.45 Orang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia sepanjang 2006, yakni 44 anak hasil kawin campur, dan 1 orang dari perkawinan dengan perempuan Indonesia. Selain penuntasan RUU, mulai tahun depan Depkum HAM juga akan memberikan hak pengesahan Perseroan Terbatas (PT) kepada kanwil-kanwil. Dengan demikian kepengurusan di daerah tidak perlu dilakukan di daerah."Jadi pengesahannya 100 persen oleh kanwil. Sekarang kan masih ada yang belum melaksanakan," imbuhnya.
(nvt/nvt)











































