Gagalkan Pencurian, Sopir Taksi Kena Tusuk Sajam
Jumat, 22 Des 2006 00:30 WIB
Jakarta -
Bukan bermaksud sok jagoan, Rosmana (31) sopir taksi Golden ini hanya berniatmembantu menyelamatkan harta benda kawannya. Namun usahanya berbuah luka tusukan senjata tajam (sajam) yang mengenai ulu hatinya.Ayah 2 anak ini memang tak menyangka, para pencuri itu sampai hati mengeroyok dan menusuknya. Ini terjadi ketika dia menegur 3 pencuri yang sedang mencongkel jendela kamar kawannya yang bernama Waying (31) yang terletak di Jl Mandiri III, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara.Cerita bermula kala Rosmana pada pukul 00.30 WIB, Kamis (21/12/2006), baru saja pulang menarik taksi dan baru saja menginjakkan kaki di lantai 2 tempat kamar Waying. Saat itu dia melihat para pencuri sedang melancarkan aksinya."Dia langsung menegur pemuda-pemuda itu, kenapa mencongkel jendela kamar saya. Rosmana juga menegur mereka," kata Waying di kontrakannya.Sempat terjadi adu mulut antara Rosmana dan para pemuda itu. Tak lama, Waying pun keluar dari kamarnya dan membantu Rosmana."Tiba-tiba, seorang dari mereka turun dan memanggil 4 kawannya yang lain. Mereka pun lalu megeroyok kami," imbuh Waying.Yang tak diduga, seseorang di antara mereka lantas mengeluarkan sebilah senjata tajam dan menusuk Rosmana."Kawan saya itu terus jatuh, kemudian tiba-tiba ketujuh orang itu panik dan melarikan diri," ujar Waying.Tak lama berselang sekitar pukul 02.00 WIB, Waying dengan menggunakan taksi yang dikemudikan Rosmana, membawa kawannya itu ke RSUD Koja. Sekitar pukul 06.00 WIB, Rosmana harus menjalani operasi."Agak siang, saya lapor ke polsek tentang kejadian ini," tandas Waying. Rosmana, selepas menjalani operasi, kini dengan ditunggui anak dan istrinya dirawat di lantai III RS Koja. Nyawanya pun masih dapat diselamatkan tim dokter. Sementara itu Polsek Cilincing selepas mendapat laporan Waying lalu bergerak mencari para pemuda yang diduga melakukan tindakan kriminal itu. Dengan ciri-ciri yang disebutkan Waying, dengan mudah polisi menangkap para pelaku."Mereka orang sekitar situ juga," ucap Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Sutikno di Polsek Cilincing, Jakarta Utara.Terkait kasus itu ada 3 pemuda yang diamankan polisi, mereka yakni Usman alias David (21), Ardin bin Nurdi (24) dan Herman Adam (22). Mereka dijerat dengan pasal 170 dan 365 KUHP tentang pennganiayaan dan tindakan pencurian dengan kekerasan."Kita juga sedang mengejar para tersangka lainnya," tandas Sutikno.
(ndr/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































