Maria Eva Diaborsi Wanita Gemuk
Kamis, 21 Des 2006 19:41 WIB
Jakarta - Penyanyi dangdut yang namanya melejit setelah kasus video hotnya dengan anggota DPR Yahya Zaini, Maria Eva, diperiksa Polda Metro Jaya, terkait kasus aborsi. Dia pun mengaku telah diaborsi oleh perempuan gemuk.Sayangnya, Eva tidak mengetahui siapa nama perempuan yang membantunya aborsi. Bahkan dia juga tidak tahu apakah perempuan itu dokter, bidan, atau suster. Yang jelas aborsi dilakukan di sebuah klinik di Jakarta Selatan.Demikian disampaikan kuasa hukum Eva, Ruhut Sitompul, di sela-sela pemeriksaan kasus aborsinya, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (21/12/2006)."Dia (Eva) tidak terlalu fokus perempuan itu dokter atau bidan. Tapi ada alamat lengkapnya," ujar Ruhut tanpa membeberkan di mana alamat lengkap klinik tersebut. Dikatakan dia, aborsi dilakukan pada Desember 2004, bertepatan dengan Munas Golkar di Bali.Dalam pemeriksaan, Eva membawa barang bukti berupa hasil test pack yang menunjukkan dia pernah hamil. "Ada test pack. Mereka (penyidik) percaya itu punya Maria Eva. Sebenarnya ada barang bukti lain, tapi saya lupa. Barang buktinya juga bisa saksi kan," imbuh Ruhut.Menurut dia, jika terbukti melakukan aborsi, maka Eva diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Sedangkan otak atau dalang tindakan aborsi, yaitu pihak yang menyuruh melakukan aborsi, diancam maksimal 15 tahun penjara.Berapa tahun penjara bagi biang kehamilan itu?
(ziz/nvt)











































