Devara cs Peragakan 24 Adegan di Reka Ulang Pembunuhan 'Cinta Segitiga Maut'

Devara cs Peragakan 24 Adegan di Reka Ulang Pembunuhan 'Cinta Segitiga Maut'

Muchamad Sholihin - detikNews
Kamis, 07 Mar 2024 14:29 WIB
Devara Putri Ananda dkk memeragakan 24 adegan di reka ulang kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor (M Sholihin/detikcom)
Devara Putri Ananda dkk memeragakan 24 adegan di reka ulang kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Ketiga tersangka, Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah, dan eksekutor Muhamad Reza, melakukan 24 adegan di tujuh lokasi.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, tujuh lokasi tersebut merupakan titik yang menjadi lokasi perencanaan pembunuhan yang berlokasi di Jakarta dan lokasi eksekusi di Kabupaten Bogor. Sementara itu, rekonstruksi pembuangan jasad korban di Kota Banjar digelar terpisah.

"Ya jadi untuk hari ini kita laksanakan rekonstruksi, namun kita tidak laksanakan ke tempat yang sesungguhnya, untuk seperti tempat kos (Tersangka) Devara, kemudian apartemen dan sebagainya, kita ilustrasikan di Polsek Babakanmadang," kata Surawan, Kamis (6/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk reka ulang adegan di beberapa titik di Jakarta, diilustrasikan di Polsek Babakanmadang. Sedangkan reka ulang adegan proses eksekusi tetap dilakukan di lokasi sesungguhnya di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

"Jadi hari ini kita melaksanakan rekonstruksi di tujuh TKP, dari tempat kosnya Devara, kemudian bengkel tempat menjemput Reza, kemudian juga apartemen, sampai korban dieksekusi di Bukit Pelangi. Seluruhnya ada 24 adegan hari ini," kata Surawan.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Ketiga tersangka, Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah serta eksekutor Muhamad Reza, dihadirkan ke lokasi.

Pantauan detikcom, Kamis (7/3), tim identifikasi Polda Jawa Barat menggelar reka ulang kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Para tersangka memeragakan kegiatan-kegiatan mereka, mulai pertemuan untuk merencanakan pembunuhan hingga eksekusi.

Reka ulang pertama digelar di Polsek Babakanmadang. Pada reka ulang pertama ini, para tersangka melakukan adegan-adegan yang dilakukan di Jakarta sebelum melakukan pembunuhan.

Dalam reka ulang ini terlihat tersangka Devara dan Didot memeragakan beberapa pertemuan untuk merencanakan pembunuhan hingga meminta Reza atau Muhamad Reza menjadi eksekutor.

"Jadi yang terjadi di Jakarta itu, satu, perencanaan itu di kosan Devara. Kedua ngobrol minta dihabisi itu si korban. Terus Didot menemui MR di apartemen untuk meminta sebagai eksekutor," kata Direktur Kriminal Umum Kombes Surawan di Bogor, Kamis (6/3).

Lihat juga Video: Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita di Kos Kotabaru

[Gambas:Video 20detik]




(sol/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads