BPJS Kesehatan meyakini teknologi Artificial Intelligence (AI) memberi peluang dalam meningkatkan efisiensi operasional, khususnya bagi penyelenggara jaminan sosial kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kendati demikian, penerapan teknologi AI juga menimbulkan beberapa tantangan bagi BPJS Kesehatan sehingga diperlukan sejumlah langkah untuk mengatasinya.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengungkapkan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli dalam bidang ini menjadi tantangan penerapan AI. Untuk itu, pihaknya menggelar program pelatihan bagi Duta BPJS Kesehatan, berkolaborasi dengan lembaga pendidikan, serta menggandeng konsultan eksternal untuk mendapatkan wawasan baru.
"Tantangan lainnya adalah pemahaman yang terbatas tentang AI di kalangan stakeholder. Untuk mengatasi masalah ini, BPJS Kesehatan secara aktif melakukan sosialisasi terhadap seluruh stakeholder, termasuk bagi lembaga pendidikan. Hal ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang potensi dan risiko teknologi yang akan datang," jelas Lily dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lily meyakini pemanfaatan teknologi AI dapat menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih efisien, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia. Melalui berbagai inovasi, BPJS Kesehatan berupaya terus aktif menghadirkan inovasi berbasis teknologi demi menciptakan sistem jaminan sosial kesehatan yang berkualitas.
Lebih lanjut, Lily merinci sejumlah sejumlah pemanfaatan teknologi lainnya untuk membantu peserta JKN mengakses pelayanan di kantor cabang maupun di fasilitas kesehatan.
"Di sisi pelayanan, BPJS Kesehatan lebih dulu telah memanfaatkan teknologi dalam memberikan layanan bagi peserta. Optimalisasi Aplikasi Mobile JKN misalnya. Adanya fitur baru seperti telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, antrean online hingga fitur i-Care JKN diyakini mampu menjadi solusi atas pelayanan yang diakses peserta," jelasnya.
Ada pula layanan administrasi non tatap muka berbasis digital dari BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta mengakses layanan kesehatan. Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Berbagi inovasi yang dihadirkan berdasarkan customer journey. Ini kami lihat bagaimana inovasi yang kami hadirkan bisa mengakomodir semua kebutuhan masyarakat dan bisa diakses dengan mudah," papar Lily.
"Apalagi dengan komitmen BPJS Kesehatan melalui upaya transformasi mutu layanan, harapannya pengelolaan teknologi informasi ini bisa mendukung dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat dan semua setara," imbuhnya.
Dari sisi internal, BPJS Kesehatan juga memanfaatkan teknologi untuk menyimpan dan berbagi informasi regulasi. Menurutnya, penyelenggaraan Program JKN tidak terlepas dari peraturan dan regulasi yang mengikat sehingga Duta BPJS Kesehatan didorong untuk mengetahui dan memahami seluruh peraturan tersebut agar dapat menjalankan operasional sehari-hari berdasarkan peraturan tersebut.
"Dengan begitu, kami menghadirkan aplikasi SIM Regulasi untuk memudahkan pencarian berdasarkan kata atau kalimat yang terdapat dalam regulasi. Ini mengidentifikasi data gambar atau file yang telah disimpan dalam aplikasi. Saat ini fitur tersebut digunakan pada aplikasi regulasi yang memudahkan pengguna dalam mencari kebutuhan produk regulasi berdasarkan kata kunci," pungkasnya.
Sebagai informasi, paparan Lily di The 17th ISSA International Conference On Information And Communication Technology In Social Security (ICT 2024) ini turut dihadiri oleh Senior Academic Fellow, Operating Unit on Policy-Driven Electronic Governance Speakers United Nations University Portugal, Moinul Zaber, Chief Digital Technology Officer, Digital and Technology Employees Provident Fund Malaysia, Muhammad Afhzal Abdul Rahman dan dimoderatori oleh Abteilungsleiterin, Kundenservice Center (KSC) Deutsche Rentenversicherung Bund Germany, Susanne Weigel.
(anl/ega)