Mabes Polri Tetap Yakin Ba'asyir Terlibat Bom Bali I
Kamis, 21 Des 2006 17:01 WIB
Jakarta - Meskipun MA sudah menyatakan Abu Bakar Ba'asyir tidak bersalah dalam kasus bom Bali I dan Hotel JW Marriott, namun Mabes Polri berkeyakinan lain. Ba'asyir terlibat dalam 2 kasus terorisme itu."Saya yakin dia terlibat. Makanya dia sudah pernah di-berkas. Dan dari kepolisian hasilnya sudah terbukti," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto saat dihubungi detikcom, Kamis (21/12/2006).Mabes Polri, lanjut dia, sangat menyayangkan mengenai putusan Peninjauan Kembali (PK) MA yang membebaskan Ba'asyir dari segala dakwaan. "Jangan hanya karena kekurangan 1 prosedur saja kemudian menghilangkan segalanya. Biasanya polisi itu sudah objektif," ujarnya.Sisno pun berharap putusan dapat didalami kembali dari objek materiilnya. Mabes Polri menyatakan Ba'asyir tetap bersalah karena sudah memenuhi bukti hukum. "Dia sudah memenuhi 2 alat bukti. Dan dengan 2 alat bukti itu, berarti sudah cukup," ujarnya yang enggan menyebutkan 2 alat bukti yang dimaksud itu. MA dalam sidang putusan PK yang digelar pada hari ini, menyatakan Ba'asyir tidak terbukti bersalah terlibat dalam kasus bom Bali I dan bom Hotel JW Marriott. Putusan ini diambil lantaran dari saksi-saksi yang telah diajukan tidak ada yang menyebutkan Ba'asyir terlibat dalam 2 kasus terorisme itu.
(ary/asy)











































