Polisi menetapkan H sebagai tersangka pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah kos pria di Kotabaru, Yogya. Polisi menaikkan status H setelah mendapat bukti dari teman tersangka.
"Bahwasanya yang bersangkutan (H) itu sudah jadi tersangka," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma, dilansir detikJogja, Kamis (7/3/2024).
Aditya menjelaskan, bukti yang menguatkan status tersangka adalah pengakuan teman H di Bandung yang mendapat cerita langsung dari H bahwa dia telah melakukan pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pada saat yang bersangkutan itu ke Bandung bertemu dengan salah satu temannya, kemudian dia mengaku bahwasanya dia telah membunuh korban. Kebetulan temennya langsung kaget, berusaha menenangkan, namun dia (H) pergi lagi. Tapi temannya tidak tahu keberadaannya di mana," katanya.
Aditya mengatakan saat ini pihaknya masih berusaha mencari keberadaan tersangka. Ia pun belum bisa menyampaikan informasi yang didapat pihaknya lantaran masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan di kos pria kawasan Kotabaru, Kota Yogya, pada Sabtu, 24 Februari 2024. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap bahwa jenazah itu berinisial FD, warga Sleman.
Simak lengkapnya di sini.
(zap/idh)