Laporkan Ganjar ke KPK Usai Pilpres, IPW Bantah Politisasi

Laporkan Ganjar ke KPK Usai Pilpres, IPW Bantah Politisasi

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 07 Mar 2024 08:47 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti terima aduan masyarakat usai melaporkan indikasi tindak pidana korupsi ke KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Ia melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar. Dikonfirmasi terpisah, Edward Omar menyatakan tidak menanggapi serius laporan tersebut.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai wajar jika ada anggapan politisasi di balik pelaporan atas Ganjar Pranowo ke KPK karena dilakukan saat proses pemilu masih berlangsung. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membantah.

"Pengaduan IPW ini sebetulnya sudah tertunda lebih dari 10 bulan, pengaduan masyarakat atau informasi masyarakat kepada IPW sudah 10 bulan lalu. IPW menunda karena waktu itu proses capres, menjadi tidak elok kalau dilaporkan saat itu," kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Dia menyebut pelaporan itu sebetulnya bisa saja disampaikan 10 bulan lalu. Tapi dia menghargai proses pendaftaran capres dan cawapres kala itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, saat yang tepat menurut IPW adalah kemarin hari Selasa, 5 Maret, karena juga informasi masyarakat mempertanyakan kepada IPW, bagaimana laporan mereka. Jadi kita baru laporkan baru kemarin," ujarnya.

Lebih lanjut Sugeng enggan menanggapi lebih jauh soal tudingan itu. Sugeng berharap KPK bisa menindaklanjuti laporannya atas dasar hukum.

ADVERTISEMENT

"Terkait pendapat dari berbagai pihak dari TPN atau dari mana pun, bahwa ini politis, IPW no comment. Tindakan IPW selalu adalah tindakan hukum, melaporkan kepada yang berwajib. Atau bicara aspek hukum dalam mengawal kasus korupsi," ujarnya.

"Jadi IPW tidak perlu menanggapi lebih jauh. Saya berharap KPK bisa memproses kasus ini secara hukum," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek merespons soal Ganjar Pranowo yang dilaporkan oleh IPW ke KPK terkait gratifikasi di Bank Jateng. Dirinya mempersilakan tindakan melaporkan tersebut karena bagian dari proses hukum.

"Hak melaporkan itu hak setiap orang dan proses hukum itu, proses hukum terhadap setiap orang itu silahkan saja," kata Awiek di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).

Meski begitu, Awiek mengatakan masyarakat akan bertanya-tanya terkait hal tersebut. Dirinya juga menilai karena pelaporan dekat dengan pemilu, publik akan mengaitkan dengan politisasi.

"Tetapi karena momentumnya dekat-dekat dengan pemilu, itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisasi," ujarnya.

Simak Video 'Habiburokhman Minta KPK Hati-hati Respons Laporan ke Ganjar':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads