Laporan Indonesia Police Watch (IPW) atas Gubernur Jateng periode 2013-2023 yang juga capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, terkait dugaan gratifikasi di Bank Jateng dinilai banyak pihak bermuatan politis. KPK, yang kini tengah menindaklanjuti laporan itu, pun memastikan tidak akan terpengaruh urusan politikus ataupun warna merah atau hijau.
Untuk diketahui, laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Dia melaporkan Ganjar Pranowo pada Selasa (5/3).
"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng.
Dia turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ucap Sugeng.
"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Nah, cashback 16 persen itu dialokasikan tiga pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng, yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," imbuhnya.
Sugeng mengatakan pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng, yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo. Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh. Kalau dijumlahkan semua, mungkin lebih dari Rp 100 miliar untuk yang 5,5 persen, tuh. Karena itu tidak dilaporkan, ini bisa diduga tindak pidana," ucap Sugeng.
KPK Tindaklanjuti Laporan
KPK pun memastikan telah menerima laporan itu. KPK kini juga tengah mendalami laporan tersebut.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3).
Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan IPW, Selasa (5/3). Pengaduan itu segera diverifikasi oleh pihak KPK.
"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali.
Baca berita lengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video 'Habiburokhman Minta KPK Hati-hati Respons Laporan ke Ganjar':
(maa/maa)