Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menyampaikan, pihaknya dalam melakukan pengamanan lebaran bertajuk Operasi Ketupat akan membentuk Satgas Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), kemudian, mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan). Selain itu juga membentuk tim yang diperuntukkan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
"Ada penggelaran tim atau tim patroli, tim urai, tim ganjel supaya tidak terjadi kecelakaan, dan tim patroli panduan khususnya untuk panduan untuk kecepatan sehingga semua bisa terantisipasi dengan baik," ujar Slamet di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Slamet mengatakan tim patroli panduan nantinya akan memantau kecepatan pengguna kendaraan roda empat ketika memasuki ruas jalan tol.
Acuannya, kata dia dilakukan melalui traffic counting atau penghitungan lalu lintas. Sehingga, petugas dapat mengetahui kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut.
"Kita ada traffic countingnya, jumlah berapa ribu kendaraan itu masih kuning, hijau, merah itu ada traffic countingnya. Nanti kita monitor di NTMC dan di KM 52," kata dia.
Mantan Wakapolda DIY itu mengatakan tim patroli panduan itu akan mengarahkan pengguna jalan untuk tetap pada batas kecepatan yang diatur.
Dia menerangkan bahwa baik di jalur arteri maupun jalan tol ada batas kecepatan. Khusus kendaraan roda empat atau mobil yang melaju di jalan tol, kecepatannya 100 km per jam.
"Jadi si patroli supaya terjaga, pada saat cuaca hujan khususnya di Cipali misalnya. Itu kan uapnya kan meningkat sehingga jarak pandangnya terbatas, nah itu butuh patroli panduan itu," terangnya.
(ond/eva)