Fahira Idris Ungkap Alasan Perlunya Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Fahira Idris Ungkap Alasan Perlunya Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Siska Oktavia - detikNews
Rabu, 06 Mar 2024 18:33 WIB
Fahira Idris
Foto: Instagram @fahiraidris
Jakarta -

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai menyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atau revisi UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintah. Hal itu dilakukan untuk merespons dinamika dan tuntutan masyarakat pada tata pemerintahan agar melahirkan model terbaru partisipasi publik yang lebih efektif.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang usianya sudah satu dekade perlu dilakukan pengayaan agar terus mampu menjadi penopang reformasi birokrasi dan penyelenggaraan kepemerintahan yang baik.

Revisi menjadi sebuah keniscayaan untuk memastikan agar UU ini terus mampu menjadi menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, menjaga hubungan aparat pemerintahan dengan warga masyarakat, dan menciptakan birokrasi yang semakin baik, transparan, dan efisien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu tujuan revisi Undang-Undang Administrasi Pemerintahan ini adalah agar partisipasi publik lebih efektif dan bermakna. Revisi ini akan memberikan pengayaan paradigma tata pemerintahan generasi terbaru yang di dalamnya menjawab berbagai tantangan, misalnya soal integrasi teknologi dan proses bisnis, partisipasi publik digital, open data, SDGs, antisipasi greenflation, kolaborasi pemerintahan, adaptif, inklusi hingga keadilan digital," ujar Fahira melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, perkembangan sistem demokrasi yang dianut Indonesia memerlukan administrasi atau tata pemerintahan yang inovatif sehingga membuka ruang seluas-luasnya untuk menciptakan bentuk-bentuk partisipasi publik yang tidak hanya efektif tetapi bermakna. Agar tata pemerintahan inovatif dan partisipasi publik efektif maka harus ada sebuah landasan hukum setingkat undang-undang yang memberikan perlindungan kepada masyarakat dan penyelenggara pemerintahan di semua level secara beriringan, sejajar atau paralel.

ADVERTISEMENT

Fahira juga menambahkan, perlindungan yang paralel ini adalah prasyarat lahirnya dan terimplementasikannya kebijakan-kebijakan publik yang bukan hanya sesuai kebutuhan masyarakat tetapi juga kebijakan publik yang modern.

"Artinya, undang-undang ini nantinya tidak hanya sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat," pungkasnya.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads