Kalender Hijriah adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kalender Hijriah Indonesia tahun 2024 diterbitkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag).
Kalender Hijriah Indonesia penting bagi umat Muslim untuk mengetahui tanggal peringatan hari raya atau hari besar keagamaan serta tanggal pelaksanaan ibadah. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi link download kalendernya berikut ini:
Link Kalender Hijriah 2024 Indonesia Kemenag
Dokumen Kalender Hijriah Indonesia tahun 2024 resmi dari Kemenag dapat diakses untuk didownload atau diunduh melalui situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentang Kalender Hijriah: Kalender Umat Islam
Berbeda dengan kalender Masehi yang digunakan saat ini, kalender Hijriah memiliki sistem penanggalan yang ditentukan berdasarkan siklus Bulan (Qamariyah). Selain itu, jumlah hari dalam satu tahunnya ada 354-355 hari. Sementara jumlah hari dalam satu bulannya ada 29-30 hari.
Nama-nama hari dalam kalender Hijriah yaitu al-Aḥad (Minggu), al-Itsnayn (Senin), ats-Tsalatsah (Selasa), al-Arba'a (Rabu), al-Khamsatun (Kamis), aj-Jumu'ah (Jumat) dan as-Sabat (Sabtu). Nama-nama bulan dalam kalender Hijriah yaitu Muharam, Safar, Rabiul awal, Rabiul akhir, Jumadil awal, Jumadil akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Zulkaidah, Zulhijjah.
Menurut situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejarah kalender Hijriah berawal ketika Gubernur Abu Musa Al-Asyari mengirimkan surat kepada Khalifah Umar Bin Khattab pada tahun 17 Hijriah. Tujuannya untuk mengungkapkan kebingungannya perihal surat yang tidak memiliki tahun.
Pada masa itu, umat Muslim masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam dalam menggunakan penanggalan sebatas bulan dan tanggal tanpa tahun. Hal itu menyulitkan sang Gubernur saat melakukan pengarsipan dokumen. Atas keresahan ini, muncul gagasan membuat kalender Islam.
Menindak lanjuti surat dari Abu Musa al-Asy'ari, Khalifah Umar memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf RA, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam RA, Sa'ad bin Waqqas, serta Thalhah bin Ubaidillah. Tujuan dibentuknya tim ini adalah bertugas untuk menyusun kalender Islam.
Setelah tim disepakati, mulailah pembahasan mengenai penentuan tahun pertama. Hasilnya, usulan peristiwa hijrah Rasulullah dari Mekkah ke Madinah disepakati sebagai penanda awal tahun dalam kalender Islam. Sebab hijrah merupakan momen transformasi dakwah Islam besar-besaran. Oleh karena itu, kalender Islam disebut dengan kalender Hijriah.
Selanjutnya pembahasan bulan pertama dalam kalender Hijriah. Khalifah Umar memilih bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam susunan tahun Hijriah. Pendapat ini didukung Utsman bin Affan. Alasannya meskipun hijrah dilakukan di bulan Rabi' al-Awwal, akan tetapi permulaan Hijrah dimulai sejak bulan Muharram.
Khalifah Umar mengatakan, wacana hijrah dimulai setelah beberapa sahabat membaiat Nabi, yang dilaksanakan pada penghujung bulan Zulhijah. Adapun bulan yang muncul setelah Zulhijah yaitu bulan Muharram. Maka dari itu, Muharram dipilih serta disepakati menjadi bulan pembuka dalam kalender Hijriah.
(wia/imk)