Operasi Angkat Payudara, Perwira Militer Dipecat
Kamis, 21 Des 2006 14:42 WIB
Seoul - Seorang perwira perempuan dipecat dari militer Korea Selatan (Korsel) gara-gara operasi pengangkatan payudara yang dilakukannya karena penyakit kanker. Padahal perempuan itu sudah berkarir selama 28 tahun di militer.Pi Woo-Jin tak terima dengan perlakuan yang menurutnya diskriminasi tersebut. Dia menggalakkan kampanye untuk melakukan revisi aturan militer. Pi bahkan bertekad akan mengajukan gugatan.Pi menjadi terkenal di negeri Ginseng itu karena dialah pilot helikopter wanita pertama di militer Korsel. Namun Letkol itu diperintahkan untuk pensiun pada 30 November lalu atas alasan medis. Padahal Pi telah memperlihatkan bahwa dirinya benar-benar fit.Pi kemudian mengajukan petisi atas pemecatannya, namun ditolak oleh Kementerian Pertahanan Korsel. Buntutnya, aksi protes bermunculan dari para aktivis HAM dan para pendukung Pi. Mereka menuntut agar Pi diterima kembali di militer."Saya tidak akan menyerah karena saya tengah diawasi oleh para perwira wanita dan juga oleh mereka yang menderita kanker," kata Pi kepada kantor berita AFP, Kamis (21/12/2006).Pi merupakan pilot veteran dengan lebih dari 1.300 jam terbang. "Saya harap perjuangan saya akan mendorong peningkatan kesejahteraan bagi para prajurit wanita yang mengalami diskriminasi," tegas perempuan berusia 52 tahun itu.Menurut Pi, pemberhentian dirinya semata-mata dikarenakan operasi pengangkatan kedua payudara yang dilakukannya. Sesuai aturan di negeri itu, personel militer yang kehilangan anggota tubuh harus keluar dari militer."Saya mengidap kanker di payudara kiri saya, tapi saya juga mengangkat payudara kanan saya karena saya pikir punya satu payudara tidak akan nyaman untuk pekerjaan saya," kata Pi yang tidak menikah itu.Pi tidak pernah menikah karena dulu sempat ada aturan bahwa pilot yang hamil akan diberhentikan. Namun regulasi itu dihapuskan pada tahun 1989. Meski begitu, Pi memutuskan untuk tetap melajang supaya dia bisa mendedikasikan dirinya sepenuhnya untuk pekerjaan.Sejauh ini Kementerian Pertahanan Korsel tidak berniat untuk mengubah keputusannya mengenai kasus Pi. "Kami tengah bekerja untuk merevisi regulasi kami. Namun meski regulasi kami direvisi, Pi tidak akan ditempatkan kembali," tegas kementerian.
(ita/sss)











































