Pemerintah Minta Aksi Eks Karyawan PT DI Dibatalkan
Kamis, 21 Des 2006 13:52 WIB
Bandung - Ribuan eks karyawan PT Dirgantara Indonesia akhir bulan tiba di Jakarta untuk menuntut hak mereka. Pemerintah meminta aksi itu dibatalkan, karena tuntutan mereka akan segera dibayarkan."Saya kira nggak patutlah. Dia tahu pemerintah sungguh-sungguh untuk menyelesaikan ini. Ini kan hanya ada proses birokrasi, proses politik sudah selesai semua, jadi tak ada masalah," ujar Menneg BUMN Sugiharto saat dicegat wartawan di kantornya, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (21/12/2006).Peraturan Pemerintah soal penyertaan modal negara yang mengatur pencairan Rp 40 miliar untuk pesangon karyawan akan dibahas pada sidang kabinet sore ini. Sugiharto berharap presiden bisa segera menandatangani PP tersebut."Insya Allah (diteken) pasca sidang kabinet. Itu kewenangan presiden. Itu sudah diajukan Menkeu ke Presiden," ujarnya.Di luar pembayaran pesangon Manajemen PT DI juga menyiapkan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) untuk membantu anak-anak karyawan yang putus sekolah."Saya sedang petakan itu. Karena mereka bagaimana pun bagian dari masyarakat kita yang perlu dibantu, "ujarnya.Program ini sudah dipersiapkan sejak lama oleh Kementerian BUMN dan PT DI.
(ddn/nrl)











































