Jabatan Menko Diusulkan Dihapus
Kamis, 21 Des 2006 13:22 WIB
Jakarta - Jabatan menteri koordinator (menko) dalam Kabinet Indonesia Bersatu dinilai menambah rantai birokrasi dan menghabiskan anggaran belaka. Posisi ini pun diusulkan dihapuskan.Wacana itu dilontarkan pengamat politik UI Arbi Sanit dalam refleksi akhir tahun, lingkungan hidup, dan orientasi politik di Gedung YTKI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2006)."Nggak perlu menko, apa kerjanya, dia nggak tahu masalah," kata Arbi.Arbi juga mengusulkan perlunya perampingan jumlah menteri. Menurut dia, jumlah menteri yang ideal sesuai sistem presidensil hanya 13-14 menteri."Sistem presidensil hanya butuh sekitar itu. Pemerintah akan kuat karena presiden bisa mengatur secara langsung seperti di Jepang dan Amerika," ujarnya.Lebih lanjut Arbi mengatakan perampingan diperlukan karena pemerintahan SBY semakin memburuk. SBY sebenarnya mengetahui persoalan yang terjadi, namun tidak memiliki keinginan untuk memperbaikinya."Semakin dia tahu, semakin dia tidak memperbaiki," cetus pria berambut gondrong ini.Dikatakan dia, penempatan menteri di kabinet sekadar mengamankan posisi SBY sebagai presiden dari goyangan parpol. "Nggak fair kalau mengamankan posisi dengan mengorbankan kepentingan rakyat," kata Arbi.
(aan/sss)











































