Hak Angket, Akad atau Rungkad?

Detik Pagi

Hak Angket, Akad atau Rungkad?

Arvi Ristiani Pratami - detikNews
Rabu, 06 Mar 2024 07:58 WIB
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). Ini merupakan rapat paripurna DPR yang pertama pasca-Pemilu 2024.

Anggota DPR RI Fraksi PKS, PKB, hingga PDI Perjuangan melakukan interupsi dalam rapat paripurna tersebut. Mereka mengingatkan DPR RI untuk menggunakan hak angket menyikapi dinamika Pemilu 2024.

Mulanya Anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mengatakan adanya tudingan kecurangan di Pemilu 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Hamidah. Pihaknya mendukung hak angket supaya desas-desus kecurangan Pemilu bisa diluruskan secara terang benderang.

"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ungkap Luluk.

Aria Bima dari Fraksi PDI Perjuangan pun turut angkat bicara terkait hak angket. Ia menyebut DPR mesti menjalankan fungsi pengawasannya secara baik. Aria berharap kualitas pemilu di Indonesia meningkat.

"Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket ataupun apapun supaya kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi," ujar Aria.

Menanggapi usulan itu, Anggota DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan hak angket mestinya didasari dengan alasan-alasan yang jelas dan konkret agar tidak ada informasi yang bias kepada masyarakat. Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad pun menyebut usulan hak angket yang disuarakan tersebut tidak dibutuhkan oleh rakyat.

Lalu apakah hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan benar terjadi? Pembahasan selengkapnya akan dikupas tuntas dalam program detik Pagi edisi Rabu (6/3/2024).

Diketahui, dari tiga fraksi yang melakukan interupsi terkait hak angket, dua di antaranya tergabung dalam Koalisi Perubahan. Namun, Partai NasDem yang juga ada di Koalisi Perubahan tidak ikut menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna.

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari (Tobas) menanggapi sejumlah partai di Koalisi Perubahan dan PDIP yang menyuarakan hak angket. Tobas mengatakan pihaknya tak melakukan hal yang sama lantaran tengah mempersiapkan sesuatu yang lebih konkret.

"Ya kalau kita sih lebih yang konkret saja dan kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket ya, sedang mengumpulkan tanda tangan juga dari anggota fraksi lain. Yang paling pentingkan konkretnya, soal interupsi kan kalau sudah ada yang mengutarakan ya cukup gitu," ujar Tobas dihubungi, Selasa (5/3/2024).

Tobas mengatakan Partai NasDem masih memiliki sikap yang sama untuk mendorong hak angket. Ia menegaskan pernyataan Sekjen NasDem dengan dua sekjen partai pengusung AMIN beberapa waktu lalu.

"Masih sangat mendukung (hak angket) dan sedang mempersiapkan. Arahan kan sudah disampaikan sikap resmi oleh sekjen beberapa waktu lalu ketika bersama-sama juga dengan 2 sekjen lainnya PKB, PKS, sudah didasarkan pada arahan ketua umum jadi sudah clear," ungkapnya.

Meski demikian, Tobas tak menampik jika pihaknya menunggu sikap PDIP terkait usulan angket itu. Ia menilai PDIP memiliki peran besar sebagai partai terbesar yang juga inisiator hak angket.

Fraksi PPP yang berkoalisi dengan PDIP di Pemilu 2024 juga tak ikut bersuara terkait hak angket di rapat paripurna. Sebelumnya, Ketua DPR PPP Rembang Zaimul Umam Nur Salim angkat bicara soal wacana hak angket. Adik kandung Kia Haji Baharuddin Nur Salim atau Gus Baha ini meminta DPP tak ikut-ikut soal wacana hak angket.

"Soal hak angket tentu kami punya pendapat, menyarankan kepada dewan pimpinan pusat, DPP, supaya itu tidak terjadi," kata Gus Umam sapaannya, saat dimintai tanggapan detikJateng ihwal hak angket untuk menyoal hasil pemilu, pada Minggu (3/3/2024).

Gus Umam mengaku tidak sepakat dengan hak angket untuk menyoal hasil Pemilu 2024. Gus Umam pun meminta semua pihak yang belum berhasil pada pesta demokrasi kali ini untuk bisa legawa.

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detik Pagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads