Meutia Hatta Dukung Deadline Tayangan Pornografi
Kamis, 21 Des 2006 09:41 WIB
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi deadline stasiun televisi menghentikan tayangan yang berbau pornografi dan kekerasan hingga 1 Januari 2007. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Meneg PP) Meutia Hatta pun menyambutnya dengan positif. Meutia mendukung hal tersebut sebagai bentuk rekayasa budaya."Kita harus bertahap tapi cepat mengganti tayangan ini. Ini adalah salah satu bagian yang penting dari pembangunan kita, yaitu pembangunan dengan merekayasa budaya," kata Meutia Hatta usai acara tabur bunga dalam menyambut Hari Ibu ke 78 di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2006).Meutia menegaskan rekayasa budaya bukan sesuatu yang salah atau tabu untuk dilakukan oleh pemerintah. Dia mencontohkan negara Cina yang telah melakukan hal tersebut sejak tahun 1950-an."Merekayasa budaya itu bukan suatu yang salah. Coba kita lihat RRC yang penduduknya begitu besar. Mereka mencoba untuk membuat agar bangsa Cina mencintai dan bekerja untuk tanah airnya sendiri," jelas Meutia.Dengan usahanya itu, lanjut Meutia, saat ini Cina telah memetik buah dari rekayasa budaya tersebut. Begitu juga dengan negara-negara Asia lainnya seperti Jepang, India, dan Korsel.Meutia pun menyakini Indonesia akan mampu mengikuti negara-negara tersebut dengan cara yang serupa. "Setelah sekian puluh tahun kita lihat Cina yang besar. Kenapa kita tidak bisa," tegasnya.Pada 19 Desember lalu, KPI memberikan batas waktu hingga tanggal 1 Januari 2007 bagi beberapa stasiun televisi untuk menghentikan tayangannya yang dianggap berbau kekerasan dan pornografi. Jika melebihi tenggat waktu yang diberikan, maka sesuai kesepakatan dengan Polri, laporan dari KPI tentang program pornografi dan kekerasan yang dilaporkannya ke polisi akan ditindaklanjuti menjadi penyidikan.
(mly/nrl)











































