2 Laporan Dugaan Pelecehan oleh Rektor UP Diusut Terpisah, 15 Saksi Diperiksa

2 Laporan Dugaan Pelecehan oleh Rektor UP Diusut Terpisah, 15 Saksi Diperiksa

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 05 Mar 2024 17:51 WIB
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk diperiksa terkait dugaan pelecehan terhadap bawahannya.
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno (Wildan Noviansyah/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan pelecehan dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno masih diusut pihak kepolisian. Ada dua laporan berbeda yang diusut secara terpisah terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Iya (berkas terpisah), ada dua LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Dari dua laporan terkait dugaan pelecehan tersebut, pertama dilaporkan korban wanita RZ ke Polda Metro Jaya. Laporan kedua dibuat wanita DF di Bareskrim Polri, tapi kini laporan tersebut sudah diambil alih Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini total sebanyak 15 saksi sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Ade mengatakan kedua korban yang membuat laporan dugaan pelecehan juga telah diperiksa polisi.

"Laporan Saudari RZ ada sembilan saksi diperiksa. Pelapor atau korban, kemudian tujuh saksi ditambah terlapor. Kemudian untuk yang laporan DF, itu total ada enam yang dilakukan pemeriksaan, pelapor atau korban, terlapor, dan empat saksi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ade Ary menambahkan pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain (stakeholder) terkait dalam penanganan kasus ini. Kedua korban segera dilakukan pemeriksaan psikologis dan psikiatrikum.

"Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak itu pemeriksaan psikologis, kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan kerja terlapor.

"Pada Februari 2023, Terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2).

Dia menjelaskan saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi.

Kata Pihak Terlapor

Sementara itu, pengacara Edie, Faizal Hafied, menuding pelaporan itu politis. Dia mengatakan laporan dibuat saat momen pemilihan rektor baru.

"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," kata Faizal.

Simak juga Video: 8 ABH di Kasus Bullying Tangsel Dijerat Pasal Kekerasan-Pelecehan

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads