Rabithah Alawiyah mengapresiasi langkah cepat Polri yang telah menindaklanjuti laporannya terkait adanya pembuatan situs dan sertifikat palsu. Seorang pria berinisial JMW (24) ditangkap terkait kasus tersebut.
Mewakili Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf, Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud berterima kasih kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Direktorat Siber Bareskrim Polri, dan Kepala Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri Irjen Asep Edi Suheri beserta tim.
"Atas nama organisasi, Rabithah Alawiyah apresiasi Polri yang telah merespons cepat permasalahan yang sedang kami hadapi. Hal ini disampaikan ketika tim Ops NCS melakukan kunjungan silaturahmi Pemilu Aman dan Damai di kantor Rabithah Alawiyah di Tanjung Barat, Jakarta Selatan," kata Ahmad Ramzy dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perbuatan pelaku yang menirukan (plagiarisme) situs Rabithah Alawiyah untuk melakukan penipuan sudah sangat meresahkan organisasi dan masyarakat. Pasalnya, tersangka telah membuat nasab dan silsilah palsu keturunan Rasulullah SAW.
Rabithah Alawiyah juga berharap sinergisitas yang telah dibangun bersama Polri ini terus dapat terwujud untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami berharap sinergisitas Polri dengan Rabithah Alawiyah terus dapat terwujud dalam menjaga keamanan dan kondusivitas negara. Karena pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pria berinisial JMW (24) karena memalsukan situs web Rabithah Alawiyah, lalu menjanjikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW. Tersangka JMW meraup untung dari hasil kejahatannya sebesar Rp 18,5 juta.
"Sesuai BAP total keuntungan yang didapat oleh Tersangka kurang lebih Rp 18.500.000," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (2/3).
JMW ditangkap lantaran pembuat situs palsu Rabithah Alawiyah. JMW memalsukan logo website Rabithah Alawiyah dengan menjanjikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.
Simak Video 'Riset APJII: Kasus Penipuan Online Meningkat di 2024':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang (tidak resmi)," kata Kombes Ade.
Dia mengatakan pihaknya menerima laporan ada website yang mengaku website resmi organisasi Rabithah Alawiyah. Laporan itu diterima pada Desember 2023.
Dia mengatakan JMW memalsukan logo website resmi Rabithah Alawiyah. Dia mengatakan JMW menawarkan penulisan nama sertifikat di Rabithah Alawiyah dengan tariff Rp 4 juta.
Ade menyebut keuntungan tersebut didapat JMW dari enam korbannya. Ade mengatakan korban tergiur iming-iming sertifikat habib tersebut.
Sementara itu, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap JMW.
Simak juga Video 'Riset APJII: Kasus Penipuan Online Meningkat di 2024':