Kakorlantas Minta Penumpukan di Rest Area Diantisipasi Saat Mudik Lebaran

Kakorlantas Minta Penumpukan di Rest Area Diantisipasi Saat Mudik Lebaran

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 05 Mar 2024 14:26 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan memberi sambutan dalam Rakor Kesiapan Arus Mudik 2024 (Rumondang N/detikcom)
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan memberi sambutan dalam Rakor Kesiapan Arus Mudik 2024. (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) menyoroti potensi masalah kepadatan di area istirahat atau rest area jalan tol yang kerap terjadi saat puncak arus mudik. Kakorlantas Polri Irjen Irjen Aan Suhanan menyebutkan rest area masih menjadi salah satu titik masalah saat masa puncak arus mudik.

Hal itu disampaikan Aan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Mudik 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Rapat itu diikuti oleh jajaran Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda jajaran.

"Rest area ini masih menjadi trouble spot upaya kita hanya bisa mengelola kalau masuk dan keluar ataupun traffic-nya di dalam rest area. Karena kapasitasnya dalam dua tahun terakhir tidak pernah bertambah kapasitas rest area," kata Aan, Selasa (5/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan meminta anggotannya menyiapkan sejumlah solusi. Salah satunya adalah memetakan rekayasa lalu lintas yang bisa dilakukan.

"Jadi nanti tolong para Dirlantas yang mempunyai rest area silakan ikut bersama-sama pengelola rest area untuk menyusun rekayasa lalu lintas di rest area. Soalnya ini masih menjadi trouble spot," pertintahnya.

ADVERTISEMENT

Aan mengatakan sejumlah kebijakan lalu lintas yang disiapkan kepolisian juga harus didukung dengan partisipasi aktif dari para pemudik. Dia turut mengimbau pemudik untuk menaati waktu istirahat yang ditentukan pengelola rest area.

Dia menambahkan, aturan yang tegas serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi diyakini bisa mengurangi penumpukan pemudik di rest area nantinya.

"Sesuai dengan aturan itu minimal 30 menit. Kan itu istirahat aturannya. Jadi kita imbau kepada masyarakat ya 30 menit cukup untuk istirahat di sana, kemudian bergantian dengan teman-teman yang lain," pungkasnya.

Simak juga Video 'Kakorlantas Usul Kantor Bisa Terapkan WFH Seusai Libur Lebaran':

[Gambas:Video 20detik]



(ond/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads