Jaksa menghadirkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebagai saksi pelapor terkait tudingan 'membungkam Rp 30 miliar' dengan terdakwa selebgram Adam Deni Gearaka. Sahroni menerima permintaan maaf Adam Deni, namun meminta proses hukum kasus itu tetap berjalan.
Mulanya, kuasa hukum Adam Deni mempertanyakan empati Sahroni yang melaporkan kliennya. Sahroni dan kuasa hukum Adam Deni pun tampak berdebat.
"Ada nggak empati Saudara sebagai pejabat negara kepada terdakwa sebagai warga negara?" tanya kuasa hukum Adam Deni dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (5/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan balik saya, ada nggak empati dia kepada saya?" tanya balik Sahroni.
Ketua majelis hakim menengahi perdebatan tersebut. Hakim bertanya apakah Adam Deni akan meminta maaf secara langsung ke Sahroni dalam sidang tersebut.
"Gini loh, saya menangkap. Ini kan ketemu, kira-kira kalian saling memaafkan nggak sih? Mau memaafkan nggak sih? Mau minta maaf ke Pak Ahmad Sahroni, mau memaafkan nggak, tapi syaratnya ikhlas," kata hakim.
Sahroni mengaku sudah memaafkan Adam Deni. Namun dia mengatakan proses hukum kasus itu harus tetap berjalan.
"Saudara mau menerima maaf secara ikhlas?" tanya hakim.
"Saya sudah maafin, Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Nggak. Secara langsung," timpal hakim.
"Iya. Saya sudah maafin, Yang Mulia. Tapi proses biarkan berjalan," jawab Sahroni.
Perdebatan antara Sahroni dan kuasa hukum Adam Deni kembali terjadi. Perdebatan itu terjadi saat Sahroni menyebutkan Adam Deni akan mencari perkara lagi setelah bebas dari tahanan.
"Izin, Yang Mulia, boleh bicara, Yang Mulia, nanti habis ini sidang, keluar. Dia cari perkara lagi pasti, kalau cari perkara lagi di wartawan," kata Sahroni.
"Jangan buat opini..." timpal kuasa hukum Adam Deni.
"Saya lagi ngomong. Tolong saya dihargai. Tolong saksi juga," tegur hakim.
Kemudian, hakim bertanya kepada Adam Deni apakah mau meminta maaf langsung ke Sahroni. Adam Deni mengaku tak ada dendam dan ikhlas meminta maaf ke Sahroni.
"Mau minta maaf langsung atau bagaimana? Agar disampaikan," tanya hakim.
"Ya secara langsung. Emang dari kemarin sidang, ketika wawancara mungkin Pak Sahroni sudah tahu saya tidak ada statement dendam atau apa pun," kata Adam Deni.
"Karena itu, ketika Yang Mulia bertanya apakah saya ikhlas, insyaallah ikhlas," imbuhnya.
Sahroni menerima permintaan maaf tersebut. Adam Deni pun menyalami Sahroni dengan posisi agak membungkuk.
"Bagaimana saksi mau menerima maaf secara langsung pada sidang hari ini?" tanya hakim.
"Diterima, Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Silakan berdiri untuk mendekati," kata hakim.
(mib/yld)