Catatan Komnas Perempuan soal Indri Jadi Korban Pembunuhan Cinta Segitiga

Catatan Komnas Perempuan soal Indri Jadi Korban Pembunuhan Cinta Segitiga

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 05 Mar 2024 08:23 WIB
Sosok Indriana Dewi Eka Saputri, korban pembunuhan cinta segitia.
Sosok Indriana Dewi Eka Saputri, korban pembunuhan cinta segitia. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Indriana Dewi Eka Saputri (24) tewas dibunuh oleh sejoli Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah. Komnas Perempuan mendukung polisi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

"Komnas Perempuan mendukung upaya-upaya dari kepolisian untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana dengan mengedepankan prinsip presumption of innocence (praduga tidak bersalah)," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Siti Aminah menilai, dalam kasus ini, perempuan yang merupakan korban dan tersangka dikategorikan sebagai perempuan berhadapan dengan hukum (PBH). Ia menilai keduanya memiliki hak untuk mendapatkan keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus ini, korban dan tersangka dikategorikan sebagai perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), yaitu ID sebagai korban dan DP sebagai perempuan berkonflik dengan hukum. Di mana keduanya memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Hak atas keadilan untuk ID harus dipenuhi negara dengan dilakukannya penegakan hukum terhadap para Tersangka," ujar Siti.

"Di sisi lain, bagi DP sebagai tersangka mengingat sangkaan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana lima belas tahun, maka wajib mendapatkan bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum. Demikian halnya pemeriksaan harus memenuhi hak-hak tersangka," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, berdasarkan catatan tahunan, perempuan rentan menjadi korban dalam kekerasan dalam pacaran (KDP). Bahkan, menurutnya, angka kekerasan pada perempuan menempati urutan tertinggi.

"Terkait apakah perempuan rentan menjadi korban KDP? Iya, dari catahu (catatan tahunan), kekerasan terhadap perempuan, kekerasan di ranah personal termasuk KDP selalu menempati urutan tertinggi," tuturnya.

Ia mengatakan, untuk mencegah terjadinya kasus serupa, dapat dilakukan dengan membangun relasi pacaran yang setara dan sehat serta menyelesaikan masalah tanpa kekerasan.

"Perempuan dalam relasi pacaran rentan mendapatkan kekerasan fisik, termasuk yang berakibat kematian, psikis, seksual, dan ekonomi. Untuk itu, pencegahan agar tidak terjadi KDP adalah dengan membangun relasi pacaran yang setara dan sehat. Termasuk jika menilai relasi sudah tidak nyaman, disampaikan dan diselesaikan tanpa kekerasan," ujarnya.

Pembunuhan Sudah Direncanakan

Diberitakan sebelumnya, Indriana Dewi Eka Saputri (24) tewas dibunuh oleh sejoli Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah. Polisi mengungkap Didot dan Devara telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (1/3). Indriana dibunuh oleh Devara dan Didot yang menyewa pembunuh bayaran, M Reza, di Jalan Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/2) malam.

"Perbuatan pembunuhan tersebut diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak tanggal 15-19 Februari 2024," kata Surawan.

Indriana dibunuh oleh Reza selaku eksekutor. Reza menjerat leher Indriana dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga korban tewas.

"Eksekusi dilakukan pada tanggal 20 Februari 2024, sekitar jam 18.30, oleh Saudara D (Didot) sebagai driver dan Saudara R sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor, di dalam mobil Avanza hitam," jelasnya.

Simak Video 'Tutupi Wajah, Devara Caleg DPR Dalang Pembunuhan Indri Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads