Siap Edarkan 310 Kg Ganja
3 Bandar Ganja Dibekuk di Depok
Rabu, 20 Des 2006 23:07 WIB
Jakarta - Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, menangkap tiga orang bandar ganja di Gandul, Depok, Jawa Barat. Dari tangan mereka disita ganja kering seberat 310 kg dengan nilai mencapai Rp 465 juta.Tiga orang pengedar tersebut adalah Zaenal, Bahtiar dan Ayup Dwi Kuncoro. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Gandul RT 07/ RW 08, Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/12/2006). "Hasil ini diperoleh dari pengakuan dua tersangka lainnya, Roni dan Mamat. Mereka menyatakan barang haram itu dibeli dari Zaenal dan 2 rekan lainnya," beber Kapolsek Jagakarsa Kompol Lalu M Iwan, di Mapolsek Jagakarsa, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (20/12/2006).Dalam pemeriksaan, Zaenal mengaku ganja diperoleh dari seorang berinisial IS yang bermukim di Aceh. Kemudian dikirimkan ke Zaenal untuk dijual di Jakarta dengan harga Rp 1,5 juta."Pengirimannya melalui darat. Jika barang itu habis, kami langsung mentransfer uangnya kepada IS. Penjualan ganja ini sudah kami lakukan hampir dua tahun,"ujar Zainal seperti ditirukan Lalu M Iwan.
(nal/aba)











































