Timpakan Kesalahan Pada Tony, Pengacara Minta Lidya Bebas
Rabu, 20 Des 2006 19:10 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum Lidya Pratiwi menimpakan kesalahan sepenuhnya atas tewasnya Naek Gonggom Hutagalung pada Tony Yusuf yang notabene paman Lidya Pratiwi. Menurut mereka, Tony yang berinisiatif melakukan pembunuhan dan juga menikmati harta milik korban."Terdakwa Lidya hanya melakukan sebagian saja dari konspirasi dengan mengenalkan korban kepada pamannya Tony Yusuf," kata salah seorang kuasa hukum Lidya, Kahiril Oloan, dalam pledoi Lidya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Ancol Baru, Jakarta Utara, Rabu (20/12/2006).Kuasa hukum pun menyangkal keterlibatan Lidya dalam pembunuhan berencana dan terlibat dalam pencurian dengan kekerasan yaitu pasal 365 seperti yang dituntut jaksa."Ketika ikut dengan Vince menaiki mobil untuk mengambil uang di Wolter Monginsidi, Lidya tidak turun dari mobil dan tidak ikut masuk ke ATM. Lidya juga tidak menikmati uang tersebut," cetus Khairil.Sangkalan juga dikemukakan dengan menyatakan kalau Lidya sama sekali tidak tahu rencana pamannya membawa peralatan kabel tis dan alat-alat lainnya."Saat diskusi terjadi antara vince dan tony untuk membawa peralatan itu, Lidya ada di ruang depan. Dan tidak ada komunikasi antara Lidya dan Tony menjelang meninggalnya korban itu dibuktikan dengan kesaksian operator telekomunikasi," ujarnya.Kuasa hukum pun lantas meminta Lidya untuk dibebaskan dari segala tuntutan yang dikenakan padanya. "Tuntutan jaksa ngawur dan tidak sesuai dengan fakta persidangan," cetusnya.Senada dengan Lidya, Sukardi yang ikut terlibat pun meminta dibebaskan dari segala tuntutannya karena perbuatan tersebut dilakukan Tony Yusuf."Terdakwa hanya dibohongi Tony," tandas Alimansyah pengacara Sukardi dalam persidangan yang sama.Akhirnya Hakim Karel Tuppu pun menunda persidangan dan melanjutkannya pada Rabu 3 Januari 2006 dengan agenda pembacaan replik.Seusai persidangan, penjagaan ketat tampak mengawal Lidya menuju mobil tahanan. Sekitar 20 polisi berseragam tampak berjaga-jaga mengelilingi Lidya. Sebelumnya Lidya sempat kesulitan menuju mobil tahanan karena terhalang para pekerja infotainmen yang hendak meliput. Namun setelah diberikan kesempatan untuk mewawancarai Lidya, akhirnya Lidya pun bebas melenggang.
(ndr/fjr)











































