Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati Setiap 9 Maret

Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati Setiap 9 Maret

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 04 Mar 2024 19:07 WIB
Ilustrasi pola irama.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/BEingNothing)
Jakarta -

Hari Musik Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Maret. Peringatan Hari Musik Nasional diharapkan dapat menjadikan masyarakat Indonesia lebih mengapresiasi karya musik tanah air.

Lalu, bagaimana sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret? Simak penjelasannya di bawah ini.

Sekilas Tentang Hari Musik Nasional

Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional maupun daerah. Lewat Hari Musik Nasional, masyarakat Indonesia diharapkan dapat lebih mencintai dan menghargai musik Indonesia. Adapun Hari Musik Nasional jatuh pada 9 Maret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret

Asal-usul penetapan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret adalah berdasarkan tanggal lahir Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal dengan W. R. Supratman. Sosok komponis besar Indonesia pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Pada saat itu, beberapa pihak menyatakan bahwa W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903. Oleh sebab itu, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres).

ADVERTISEMENT

Penetapan Hari Musik Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013. Keppres ini menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, maka tanggal 9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional.

Berikut bunyi penetapannya.

PERTAMA : Menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
KEDUA : Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur.

Sempat menjadi perdebatan, ternyata W. R. Supratman lahir pada tanggal 19 Maret 1903. Hal ini berdasarkan Putusan PN Purworejo No. 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan ini juga disetujui oleh keluarga W. R. Supratman.

Meski demikian, tujuan utama dari peringatan Hari Musik Nasional adalah sebagai simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Harapannya dengan adanya Hari Musik Nasional, masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.

(kny/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads