Dicap Tebang Pilih, KPK Kumpulkan Praktisi Hukum

Dicap Tebang Pilih, KPK Kumpulkan Praktisi Hukum

- detikNews
Rabu, 20 Des 2006 16:31 WIB
Jakarta - KPK mengumpulkan para praktisi dan penegak hukum untuk mencari solusi membuang predikat sebagai lembaga pemberantas korupsi yang tebang pilih.Sejumlah nama terkenal dikumpulkan di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (20/12/2006). Mereka antara lain praktisi hukum senior Adnan Buyung Nasution, Gubernur Lemhanas Muladi, Indriyanto Senoadji, dan hakim agung Artidjo Alkostar.Dalam pertemuan itu, para penegak dan praktisi hukum bertemu dengan pimpinan KPK seperti Erry Ryana Hardjapamekas dan Tumpak H Panggabean."Permasalahan yang sangat mencuat, yaitu adanya kekhawatiran bahwa KPK telah bekerja secara tebang pilih dalam tangani berbagai jenis kasus korupsi," kata Adnan Buyung usai pertemuan.Kasus yang paling dibicarakan, lanjut Buyung, adalah mengenai korupsi di KPU karena masih ada mantan anggota KPU yang belum tersentuh. "Itu tentu jadi pertanyaan kita semua," ujar pengacara berambut perak itu.Berdasarkan penjelasan KPK, Buyung menjelaskan KPK memiliki permasalahan seperti pembuktian dan alat bukti yang cukup. "Tapi, tadi kita baru sampai pada mencoba memahami masalahnya dari penjelasan KPK. Kita baru mendapatkan gambaran permasalahannya. Belum sampai pada mencari solusi," jelasnya.Menurut Buyung, para pakar hukum itu akan bekerja sama untuk mencari solusi guna membantu KPK dalam menyelesaikan permasalahannya. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak H Panggabean menegaskan, pihaknyatidak pernah melakukan tebang pilih dalam memberantas korupsi, termasukadanya tekanan-tekanan politis dari sejumlah pihak. (ary/nrl)


Berita Terkait