Polsek Kelapa Gading mengadakan konferensi pers yang mengungkap tiga perkara sekaligus. Hal ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Jaya 2024.
"Ketiga perkara yang kita rilis pada hari ini adalah dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2024," ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom ditemui di Polsek Kelapa Gading, Senin (4/2/2024).
Operasi Pekat Jaya sendiri baru dimulai pada 1 Maret 2024. Dalam kurun waktu yang singkat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap delapan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana kita tahu Operasi Pekat Maya dimulai tanggal 1 Maret 2024. Alhamdulillah, kurun waktu empat hari kita dapat membuahkan hasil ya, membuahkan hasil tiga perkara dengan delapan tersangka dapat diamankan," ungkapnya.
Kasus-kasus yang dipecahkan ini juga bermula dari aduan masyarakat melalui media sosial hingga pada nomor aduan yang telah disediakan oleh pihak kepolisian itu sendiri.
"Jadi berawal dari kami dari pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, kami menerima laporan aduan melalui medsos, yang DM ke Instagram Polsek Kelapa Gading, baik itu juga ada yang melaporkan dari melalui nomor pengaduan masyarakat," katanya.
"Laporan tindak lanjut dari respons medsos ini adalah salah satu program dari bapak Kapolres Metro Jakarta Utara," tambahnya.
Selain itu, penangkapan ini ada yang bermula dari program Polsek Kelapa Gading itu sendiri, yakni Jumat Curhat, di mana masyarakat dapat melakukan aduan di sana.
"Nah ini juga menindaklanjuti informasi masyarakat melalui program Jumat Curhat. Jadi Polsek melakukan program Jumat Curhat," ujarnya.
Ketiga kasus yang dipecahkan ini ialah kasus jambret viral yang terjadi di Kelapa Gading, kasus pencurian sembako di gudang sembako Nandori, serta kasus curanmor spesialis parkiran mal Jakarta Utara.
(dnu/dnu)