Polisi menangkap duo begal, Sandra alias Andra dan Agus yang bikin korban Indah Agustiani (26) terseret-seret hingga ratusan meter di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaku diketahui sudah beraksi belasan kali.
"Selain peristiwa tersebut di atas, Sandra dan Agus sudah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Sandra sendiri diamankan di wilayah Indramayu, sementara Agus diamankan di sebuah warung kopi kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.
"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan kedua pelaku tertangkap pada Sabtu (2/3). Keduanya ditangkap tim gabungan Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi dan dibantu Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tersangka Sandra ditangkap di Kroya, Indramayu, sedangkan temannya ditangkap di sebuah warung kopi di Jatiasih, Kota Bekasi," imbuh Gogo.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi curanmor.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan motornya, jangan lupa cabut kunci. Tambah kunci ganda untuk meminimalisir curanmor," kata Saudfi.
![]() |
Kronologi Kejadian
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa (27/2) pukul 10.30 WIB. Mulanya, pemilik motor bernama Munarsih datang ke sebuah tempat les mengemudi di kawasan Cibitung.
"Munarsih memarkirkan sepeda motor miliknya di depan kantor kursus mobil. Selanjutnya Munarsih meninggalkan sepeda motor dan lupa mencabut kunci kontak dari sepeda motor," kata Gurnald.
Melihat hal itu, pelaku pun melancarkan aksinya dan membawa kabur motor Munarsih. Namun, korban Indah Agustiani yang merupakan karyawan tempat kursus tersebut mencoba menggagalkannya. Korban disebutkan sampai terseret ratusan meter saat mencoba mengambil sepeda motor tersebut.
"Korban mengejar dan mencegah pelaku yang mengambil sepeda motor milik Munarsih dengan cara memegangi bagian belakang motor hingga terseret kurang lebih 200 meter dari tempat kejadian hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka," jelasnya.
Simak Video 'Wanita di Bekasi Terseret Puluhan Meter Pertahankan Motor yang Dibegal':