Ingin Seperti Tommy & Sumanto, Lidya Pratiwi Minta Keringanan
Rabu, 20 Des 2006 14:55 WIB
Jakarta - Dengan terbata-bata dan beberapa kali meneteskan air mata, artis Lidya Pratiwi membacakan pledoinya. Terdakwa pembunuhan model Naek Gonggom Hutagalung ini merasa tuntutan 17 tahun yang diminta jaksa berlebihan. Dia juga memohon kepada hakim untuk memberikan vonis yang seadil-adilnya."Seorang Tommy Soeharto yang jelas-jelas membunuh hakim agung hanya dihukum 10 tahun penjara. Saya yang tidak melakukan perbuatan, dituntut 17 tahun penjara," kata Lidya saat membacakan pledoinya di PN Jakarta Utara, Jl Ancol Baru, Jakarta Utara, Rabu (20/12/2006).Lidya memberikan contoh lain. Teman-teman dia yang saat ini mendekam di rutan Pondok Bambu karena melakukan pembunuhan dengan motif keuntungan sendiri, hanya divonis ringan. Begitu pula dengan Sumanto -- pria pemakan mayat -- yang melakukan perbuatan lebih kejam."Saya memang bukan anak presiden, dan ayah saya sudah meninggal. Saya juga harus bekerja untuk menghidupi keluarga," ucap gadis cantik ini.Dia mengaku, selama menjalani proses hukum, keluarganya mendapatkan perlakuan diskriminatif dan berbau SARA. Pengacaranya dari Ikadin telah mengirimkan surat kepada PN Jakarta Utara untuk tidak menggunakan hakim dari etnis tertentu."Hakim Humuntal Pane telah berpikir jauh dari logika dengan tetap menjatuhkan vonis hukuman pembunuhan berencana kepada Tony Yusuf. Hakim telah terpengaruh oleh opini publik yang dibuat oleh kuasa hukum korban dengan sesuatu yang bersifat diskriminatif," bebernya.Lidya pun mengaku jika dirinya sama sekali tidak terlibat perampokan seperti yang dituntut oleh jaksa."Tony Yusuf sengaja mengarang cerita seolah-olah saya terlibat agar hukumannya dikurangi. Saya tidak pernah menikmati uang korban. Dan tidak ada saksi dalam persidangan yang menyatakan kalau saya ikut terlibat. Kenapa saya dikenakan pasal 365? Saya tidak pernah melakukannya," urai dia.Sementara mengenai pemukulan yang menimpa dirinya, Lidya mengaku telah memaafkan Choki Hutagalung, kakak kandung mendiang Naek Gonggom Hutagalung. Dia telah meminta kuasa hukumnya untuk mencabut laporan kepada polisi."Karena dendam tidak akan selesai dibalas dengan dendam. Saya sudah memaafkannya," tandasnya bijak.Keluarga Naek Tak HadirDalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini ini tidak tampak keluarga Naek. Biasanya, pada sidang-sidang sebelumnya, keluarga Naek telah hadir beberapa jam sebelumnya. Terlebih pada persidangan Lidya, mereka biasanya hadir dan mewarnai persidangan dengan celetukan pedas.Seorang wanita yang biasanya hadir mendampingi keluarga Naek mengatakan jika keluarga Naek sudah tidak peduli lagi atas yang terjadi pada sidang Lidya. Menurut dia, mereka kesal karena Choki tidak pernah melakukan pemukulan terhadap Lidya.Dia mengatakan jika Hotmana Hutagalung, ibu kandung Naek, saat ini mengkhawatirkan Choki yang masih ditahan di Polres Jakarta Utara."Terserah, hasil sidangnya seperti apa. Biar nanti Tuhan yang membalasnya. Keluarga sudah tidak peduli," ucap wanita yang datang mengenakan baju putih bermotif colat ini.
(fjr/nrl)











































