Hari Raya Nyepi adalah hari besar keagamaan yang diperingati oleh umat Hindu setiap tahunnya. Tahun ini, peringatan Nyepi Tahun Baru Saka 1946 jatuh pada bulan Maret 2024.
Perlu diketahui, ada beberapa tahapan kegiatan dalam peringatan Hari Raya Nyepi. Simak informasi selengkapnya tentang rangkaian Hari Raya Nyepi.
Rangkaian Acara Hari Raya Nyepi
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 jatuh pada Senin, 11 Maret 2024. Adapun jadwal libur nasional dan cuti bersama Nyepi 2024 adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 11 Maret 2024: Libur nasional Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 12 Maret 2024: Cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
Berikut rangkaian Hari Raya Nyepi, seperti dikutip dari situs Kemenag Bali.
1. Melasti (Upacara Penyucian Diri/Pembersihan)
Prosesi melasti biasanya dilaksanakan tiga hari sebelum Nyepi. Pelaksanaannya dimulai dengan cara melakukan persembahyangan di Pura Kahyangan Tiga dan melakukan permohonan agar para dewa dan dewi berkenan disucikan ke laut atau sumber air suci untuk menghanyutkan kotoran.
2. Bhatara Nyejer di Pura Desa/Bale Agung
Sekembali dari Melasti, lanjut ke Ida Bhatara nyejer di Pura Bale Agung /Desa. Setelah selesai Ngaturang Tawur Kesanga, Ida Bhatara kembali ke Kahyangan masing-masing.
3. Tawur Kesanga (Upacara Bhuta Yadnya yang dilakukan untuk kesejahteraan dan keselasaran alam)
Prosesi Tawur Agung Kesanga biasanya dilaksanakan dalam berbagai tingkatan seperti di rumah masing-masing, banjar, desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Setiap tingkatan memiliki jenis banten/sesajen yang berbeda-beda, seperti berikut.
- Nunas Tirta dan Nasi Tawur
Perwakilan dari masing-masing Kabupaten/Kota agar datang ke Pura Besakih, dengan membawa Sujang untuk tempat Tirtha Tawur dan Daksina Pejati serta perlengkapan persembahyangan, guna mohon Tirta Tawur dan Nasi Tawur untuk disebarkan dan dipercikkan di wilayah masing-masing.
- Tingkat Kabupaten/Kota
Menggunakan Upakara Tawur Kesanga dengan segala kelengkapannya.
- Tingkat Kecamatan
Menggunakan Upakara Caru Panca Sanak yaitu dengan lima ekor ayam (Panca Sata) ditambah itik belang kalung beserta kelengkapannya atau sesuai dengan kemampuan (manut Dresta). Pelaksanaan upacara ini mengambil tempat di Catuspata.
- Tingkat Desa Adat
Menggunakan Upakara Caru Panca Sata beserta kelengkapannya atau sesuai dengan kemampuan desa adat masing-masing dengan mengambil tempat di Catus Pata Desa Adat.
- Tingkat Banjar
Menggunakan Upakara Caru Eka Sata yaitu Ayam Brumbun dengan olahan urip 33 (Urip Bhuwana) beserta kelengkapannya atau sesuai dengan kemampuan Banjar masing-masing, dengan mengambil tempat di Catuspata pada waktu "Sandi Kala".
- Tingkat Rumah Tangga
a. Merajan/Sanggah
Menghaturkan Banten Pejati Sakasidan (semampunya) dan dinatar depan pelinggih cukup menghaturkan Segehan Agung Atanding atau Segehan Cacahan 11/33 Tanding dan ditujukan (sambat) Sang Bhuta Bhucari.
b. Di halaman rumah/natah rumah
Menghaturkan Segehan Manca Warna sebanyak 9 (siya) tanding manut pengideran dengan olahan ayam brumbun, disertai tetabuhan tuak, arak, berem dan air (toya anyar) ditujukan (sambat) Sang Kala Bhucari.
c. Di jaba/lebuh (depan pintu masuk halaman rumah)
Menghatur upakara sebagai berikut :
- Segehan Cacahan 108 (seratus delapan) tanding dengan ulam jejeron matah dilengkapi dengan Segehan Agung serta tetabuhan tuak, arak, berem, toya anyar ditujukan (sambat) Sang Durga Bhucari dan Sang Kala Roga.
- Semua segehan tersebut dihaturkan dibawah (sor) sanggah cucuk pada saat "sandi kala".
- Di sanggah cucuk dipersembahkan peras daksina tipat kelanan.
d. Semua anggota keluarga meprayascita dan bagi yang sudah meketus melaksanakan mebiyakala dan meprayascita di halaman rumah masing-masing. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengrupukan (mabuubuu) berkeliling (ngider kiwa 3 kali) di rumah dengan sarana api seprapak (meobor obor), bunyi-bunyian (kulkul bambu atau yang lain), bawang putih, mesui dan jangu (Triketuka).
Baca di halaman selanjutnya soal rangkaian Hari Raya Nyepi.
4. Ngerupuk (Upacara yang dilakukan untuk mengusir Bhuta Kala atau kejahatan)
Akhir dari pelaksanaan Upacara Tawur Kesanga terutama di tingkat Desa, Banjar dan Rumah Tangga adalah dengan melaksanakan upacara Mabuu-buu atau lebih dikenal dengan Ngerupuk.
5. Nyepi Sipeng
Nyepi Sipeng dilaksanakan pada hari H Nyepi selama (24) jam penuh, dengan melaksanakan Catur Brata Panyepian:
- Amati Gni: Tidak menyalakan api/lampu termasuk api nafsu yang mengandung makna pengendalian diri dari segala bentuk angkara murka.
- Amati Karya: Tidak melakukan kegiatan fisik/kerja dan yang terpenting adalah melakukan aktivitas rohani untuk penyucian diri.
- Amati Lelungan: Tidak berpergian, akan tetapi senantiasa introspeksi diri/mawas diri dengan memusatkan pikiran astiti bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi /Ista Dewata.
- Amati Lelanguan: Tidak mengadakan hiburan/rekreasi yang untuk bersenang-senang, melainkan tekun melatih batin untuk mencapai produktivitas rohani yang tinggi.
6. Ngembak Gni
Setelah melaksanakan Nyepi Sipeng, keesokan harinya dilaksanakan acara Ngembak Gni yaitu Ngelebar Brata Penyepian dengan melakukan Sima Krama atau Dharma Santi yang pelaksanaannya diatur oleh Desa Pekraman, Banjar, Lingkungan, Instansi terkait sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.