Minimarket di dekat Ponpes Daarut Tauhiid, Sukasari, Kota Bandung telah disegel Satpol PP karena tak berizin. Minimarket ini juga sempat dikeluhkan pemimpin ponpes, KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym karena kerap dijadikan tempat nongkrong anak muda.
Dilansir detikJabar, Minggu (3/3/2024) siang, minimarket berkelir khas warna merah, putih dan kuning tersebut sementara ini tak lagi beroperasi. Empat stiker penyegelan juga sudah dipasang yang menunjukkan pengumuman minimarket tersebut telah melakukan pelanggaran.
Pada stiker yang dipasang, tertulis minimarket ini telah melanggar Pasal 21 Ayat 1 Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Meski barang dagangannya masih berada di dalam, minimarket tersebut tertutup tirai dengan kondisi pintunya terkunci rapat.
Hadi, warga sekitar mengatakan, minimarket tersebut telah beroperasi sejak 2 bulan lalu. Selama beroperasi, minimarket ini disebut Hadi buka dalam 24 jam.
"Bukanya udah dari 2 bulan yang lalu. Namanya minimarket gitu, bukanya kan 24 jam. Makanya, diprotes kemarin sama Aa (Aa Gym)," katanya kepada detikJabar.
Hadi mengungkap, Aa Gym baru mengetahui ada minimarket di depan pondoknya setelah pulang ke Daarut Tauhiid. Saat itu, Aa Gym mencoba menegur pengunjung dan pengelola supaya jam operasionalnya bisa dibatasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Tonton juga Video: Bertemu Anies Baswedan, Aa Gym: Frekuensinya Sama
(rdp/imk)