Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkap penyanyi Ed Sheeran menggunakan visa terbaru 'Music Performer Visa'. Selain Ed Sheeran, Coldplay hingga Twice juga pernah memakai visa ini.
Dilansir Antara, Minggu (3/3/2024), Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh beberapa artis musik internasional. Berikut ini daftarnya:
-Coldplay pada November 2023
-Grup K-Pop Twice pada Desember 2023
-Jonas Brothers pada Februari 2024
Sementara itu, secara detail ada 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri atas 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer's Crew Visa (indeks C7B).
"Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dilansir Antara, Minggu (3/3/2024).
Music Performer Visa merupakan terobosan dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara berkonser di Indonesia. Imigrasi ingin mendukung Indonesia menjadi negara destinasi gelaran internasional.
"Visa ini khusus untuk musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi gelaran internasional yang diperhitungkan," katanya.
Lihat juga Video: Momen Ed Sheeran Singgung soal Venue Konser Pindah ke JIS
(rdp/imk)