Seorang pria anak pejabat berinisial UC di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas tuduhan memperkosa seorang wanita muda berusia 20 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di dalam sebuah mobil dinas.
"Kalau yang dihimpun seperti itu (pelaku anak pejabat). Mobilnya warna hitam (mobil dinas) yang beredar begitu tapi nanti tunggu hasilnya," ujar Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu dilansir detikSulsel, Sabtu (2/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus bermula saat pelaku UC menghubungi dan menjemput korban yang berdomisili di Kota Makassar pada Sabtu (2/3) dini hari. Korban selanjutnya dibawa ke Kabupaten Gowa.
Saat dalam perjalanan itulah pelaku tiba-tiba menepikan mobilnya. Selanjutnya pelaku memperkosa korban.
"Di dalam mobil pelaku melakukan hubungan tidak senonoh kepada korban dengan cara paksa katakanlah diperkosa," kata Udin.
Menurut Udin, pelaku langsung turun dari mobil setelah memperkosa korban. Tak lama kemudian, dua orang rekan pelaku UC tiba-tiba muncul di dalam mobil. Kedua rekan pelaku juga berusaha memperkosa korban.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Dampak Kasus Pemerkosaan Turis China Terhadap Pariwisata Indonesia