Truk Muatan Rokok Senilai Rp 3 M di Madiun Dibajak, 3 Pelaku Ditangkap

Truk Muatan Rokok Senilai Rp 3 M di Madiun Dibajak, 3 Pelaku Ditangkap

Muhammad Aminudin - detikNews
Minggu, 03 Mar 2024 09:53 WIB
Para tersangka yang ditangkap saat konferensi pers di Polres Madiun.
Foto: Para tersangka yang ditangkap saat konferensi pers di Polres Madiun.Sugeng (Harianto/detikJatim)
Jakarta -

Truk boks muat rokok di Jalan Madiun-Ngawi, Madiun dibajak dan sopirnya dibuang di Cirebon. Tiga pelaku pembajakan pun diringkus.

Dilansir detikJatim, pembajakan truk ini terjadi pada 24 Februari 2024 lalu. Terungkap bahwa para pembajak truk bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar (Sebelumnya disampaikan Rp 1 miliar) itu dilakukan 9 orang.

"Total pelaku berjumlah 9 orang dan kerugian Rp 3,1 miliar," ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan dalam konferensi pers, Sabtu (2/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Karena baru 3 pelaku yang ditangkap, ada 6 orang yang dinyatakan masih buron. Polisi pun memburu keenam pelaku dan memasukkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada enam orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami masih melakukan pengajaran," kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan ketiga pelaku yang sudah diringkus diamankan di lokasi berbeda. Lokasi penangkapan itu dilakukan di wilayah Jawa Tengah di tempat tinggal pelaku.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Karyawan SPBU Tewas Terlindas Truk Kontainer di Pantura Demak

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads