Masyarakat tengah dihebohkan dengan kasus bullying atau perundungan akhir-akhir ini. Ada kasus bully di SMA Internasional di Tangerang Selatan (Tangsel), Pondok Pesantren (Ponpes) Kediri, hingga di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Mirisnya, korban bullying adalah mereka yang masih di bawah umur. Berikut rangkuman detikcom terkait tiga kasus bullying tersebut.
1. Kasus Bullying di SMA Internasional Tangsel
Aksi bullying terjadi pada salah satu pelajar di SMA Internasional di Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus ini melibatkan anak artis Vincent Rompies. Vincent sendiri sempat ikut mendampingi anaknya menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai penyelidikan oleh pihak kepolisian, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembullyan ini. Adapun 8 di antaranya merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan pihaknya saat ini tengah mengebut pemberkasan kasus bullying siswa SMA Internasional, mengingat 8 di antaranya melibatkan anak di bawah umur.
"Ya secepatnya (pemberkasan). Kan kalau kasus anak ini harus cepat. Tadi sudah ada KPAI, kemudian KemenPPPA. Insyaallah semuanya kita berproses," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso di kantornya, Jumat (1/3).
Ibnu mengatakan penegakan hukum masih berjalan. Proses ke depannya akan disampaikan lebih lanjut.
"Sudah penanganan hukum, sudah kita jalani, tadi sudah penetapan, anak berkonflik dengan hukum, juga yang dijadikan tersangka," kata dia.
![]() |
Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Sebanyak 12 orang, termasuk 8 ABH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying di SMA Internasional di Tangsel. Mereka terancam 7 tahun penjara karena melakukan aksi pengeroyokan secara bersama-sama.
"Pasal 170 ayat (1) KUHP berbunyi: Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi.
Dalih Tradisi Masuk Geng
Polisi mengungkapkan para pelaku membully korban secara bergantian. Alasannya berdalih 'tradisi' masuk dalam kelompok geng.
"Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap anak korban dengan dalih "Tradisi" tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok/komunitas," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi.
Pembullyan Libatkan Alumni
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menyebut kasus pembullyan di SMA Internasional di Tangsel melibatkan alumni sekolah tersebut.
"Yang empat, satu sudah tidak sekolah di SMA swasta. Tiga masih (sekolah)," kata dia.
Lihat juga Video 'Jokowi Khawatir Marak Kasus Bullying Akhir-akhir Ini':
Baca di halaman selanjutnya.
2. Kasus Bullying di Ponpes Kediri
Kasus pembullyan hingga korban meninggal terjadi di Ponpes Al Hanifiyah, Kediri, Jawa Timur. Santri bernama Bintang Balqis Maulana (14), warga Afdeling Kampunganyar, Desa Karangharjo, Kec Glenmore, Banyuwangi, tewas dianiaya empat seniornya.
![]() |
4 Pelaku Jadi Tersangka
Keempat pelaku yang merupakan senior atau kakak kelas korban di ponpes yang sama, ditetapkan sebagai tersangka. Berikut inisial mereka.
- MN (18) asal Sidoarjo,
- MA (18) asal Nganjuk,
- AF (16) asal Denpasar dan
- AK (17) asal Kota Surabaya.
"Minggu malam kami telah mengamankan 4 orang dan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Sempat Disebut Jatuh di Kamar Mandi
Bintang Balqis Maulana (14), santri ponpes di Kediri asal Banyuwangi tewas dianiaya empat seniornya. Pihak Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, tempat Bintang mengatakan Bintang disebut jatuh di kamar mandi.
"Saya dikabari saat baru bangun tidur, bahwa Bintang meninggal dunia. Kemudian saya tanya saudaranya FT, bahwa korban terpeleset di kamar mandi," kata pengasuh santri ponpes Fatihunnad atau Gus Fatih, pada Senin (26/2/2024)
Gus Fatih mengaku mendapat kabar tersebut pada Jumat (23/2/2024) pagi. Saat itu, ia menerima kabar bahwa korban sudah meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kecamatan Ngadiluwih.
"Begitu mendengar kabar itu, saya langsung memanggil saudaranya FT yang juga mondok di sini. Menurut keterangannya korban terjatuh di kamar mandi, kemudian dibawa ke rumah sakit," jelas Gus Fatih.
Pengakuan Para Pelaku
Melalui pengacaranya, keempat pelaku mengakui motif penganiayaan yang menewaskan Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyah Kediri itu.
Penasihat hukum, Rini Puspitasari mengatakan keempat tersangka menyebut penganiayaan terjadi karena Bintang susah diatur dan dinasihati, terutama soal kewajiban salat berjamaah. Hal ini yang memicu keempat tersangka emosi dan memukulinya.
"Ini berdasarkan keterangan anak-anak mengakui memukul dan tidak berniat biar Bintang sampai gimana. Itu benar-benar emosi sesaat, karena Bintang diomongi tidak manut," kata Rini Puspitasari membela para pelaku, Rabu (28/2/2024).
Cek di halaman berikutnya.
3. Pembullyan Remaja Perempuan di Batam
Sebuah video viral memperlihatkan aksi bully terhadap dua orang remaja perempuan di Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Aksi bullying terhadap dua remaja perempuan itu terekam di dua video berbeda.
Pada video pertama, seorang remaja perempuan menggunakan celana kuning baju hitam terlihat ditendang oleh beberapa orang remaja perempuan. Tendangan seorang pelaku bullying tepat mengenai muka korban dan korban langsung menjerit kesakitan.
"Nggak usah nangis. Ko ni jangan teriak lah lagi," ujar seorang pelaku yang menendang korban.
Pada video lain, remaja perempuan yang mengenakan baju putih celana hitam terlihat ditampar dan ditendang. Pada rekaman itu juga terlihat korban sempat dijambak oleh para pelaku.
"Woy ko Airin aku tak ikut campur ya," kata korban yang ditendang hingga tersungkur.
Kemudian, tampak pelaku lainnya bergaya dan berjoget di dalam rekaman video tersebut. Aksi saling maki dengan kata-kata kasar juga terdengar dari mulut korban dan pelaku.
"Sudah biarkan aja mereka duel, duel," ujar salah satu perempuan dalam video viral itu.
Korban Lapor Polisi
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan menyebut korban pembullyan di Batam itu telah membuat laporan. Polisi tengah mendalami kasus tersebut.
"Terkait video viral itu, korban baru buat laporan tadi pagi. Saat ini sedang kami pelajari dan dalami," Kata Jonathan, seperti dilansir detikSumut, Jumat (1/3/2024).
![]() |
4 Pelaku Pembullyan Ditangkap, Jadi Tersangka
Polisi menangkap empat pelaku bullying ke remaja perempuan berinisial SC di Batam, Kepulauan Riau. Keempat pelaku yang berinisial RS, LS AR dan SR, menjalani pemeriksaan.
"Sudah diamankan semuanya," kata Kanit Reskrim Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, Jumat (1/3/2024).
Setelah menjalani proses pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Keempat orang pelaku telah ditetapkan tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan," Kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (2/3/2024).
Keempat pelaku yang menjadi tersangka adalah NU (18), RR (14), MA (15) dan AK (14). Tiga di antaranya masih di bawah umur.
"Jadi dari 4 pelaku yang ditetapkan tersangka tiga di antaranya masih di bawah umur. Sehingga pada konferensi pers kali ini hanya satu pelaku yang dihadirkan yakni inisial NU," ujarnya.
Motif Pembullyan
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebut kejadian pembullyan remaja perempuan itu terjadi pada Rabu (28/2) di ruko belakang kawasan Lucky Plaza, Batam. Korban berjumlah dua orang, yakni SR dan EF.
"Ada dua orang korban seperti pada dua video viral. Korban pertama ini SR berusia 17 tahun 5 bulan dan korban lain yakni EF berusia 14 tahun," ujarnya.
Nugroho mengatakan keempat pelaku dan kedua korban diketahui saling kenal. Aksi bullying dilakukan pada waktu yang sama.
"Jadi keterangan para pelaku dan korban mereka saling mengenal. Nah untuk kejadian pengeroyokan di dua video itu terjadi pada hari yang sama," katanya.
Nugroho menjelaskan motif para pelaku melakukan bullying kepada korban SR itu bermacam-macam, mulai saling sindir di status WhatsApp hingga mengganggu salah satu pacar korban.
"Motif penganiayaan dan pengeroyokan ini mulai dari sakit hati, korban dituduh mencuri barang salah satu pelaku dan aksi saling ejek dan saling sindir di status WhatsApp," kata Nugroho.
"Pelaku NU(18) ini mengaku alasannya karena korban SR menjelek-jelekan dirinya di status WhatsApp, pelaku RR (14) karena korban mengganggu pacarnya, pelaku. Pelaku MA (15) motifnya ikut-ikutan karena mendengar pacarnya salah satu pelaku diganggu oleh SR dan AK (14) karena korban sering menantangnya," ujarnya.
Adapun, untuk korban EF, Nugroho menyebut alasan utama keempat pelaku melakukan pengeroyokan karena korban dituduh mencuri barang salah satu pelaku dan tidak mau mengembalikannya.
"Untuk Korban EF, pelaku NU dan MA mangaku tidak melakukan pemukulan. Sedangkan untuk pelaku RR ini kesal karena korban tidak bisa mengembalikan barang yang dicuri. Sedangkan untuk pelaku AK merasa korban selalu menentangnya," ujarnya.