30 Desember 2022: Jokowi Resmi Cabut PPKM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyatakan PPKM berakhir. Hal ini berdasarkan pada pandemi COVID-19 yang semakin terkendali.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi seperti dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," sambungnya.
28 Juni 2023: Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019. Melalui Keppres tersebut, Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19.
"Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia," bunyi diktum kesatu Keppres Nomor 17 Tahun 2023 yang ditandatangani Jokowi pada Kamis (22/6) lalu itu, seperti dilihat detikcom, Rabu (28/6/2023)
Simak juga Video 'Pakar Klaim Disease X Lebih Parah Dibanding Covid-19':
(kny/dnu)