HI alias Pepi (44), warga Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), memperkosa anak tirinya berusia 17 tahun. Aksi bejat itu dilakukan berulang kali sampai korban hamil hingga kini telah melahirkan.
"Seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga saat ini telah melahirkan," ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy dilansir detikSulsel, Jumat (1/3/2024).
Pelaku memperkosa korban di mes perusahaan di Kecamatan Banggai pada 2020. Pelaku melancarkan aksi bejatnya berulang kali saat ibu korban tidak berada di rumah.
"Tersangka melakukannya berulang kali disertai ancaman. Saat kondisi rumah sepi dan istrinya tidak berada di rumah," terangnya.
Ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Banggai pada Mei 2023. Pelaku ditangkap setelah keluar dari rumah sakit karena kakinya diamputasi akibat kecelakaan lalu lintas.
"HI diamankan pada Mei 2023 seusai keluar dari rumah sakit karena kakinya harus diamputasi karena kecelakaan," bebernya.
Berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21. Pihaknya pun telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Banggai pada Kamis (29/2) siang.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Bejat! Ayah di NTB Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan':
(dek/dnu)