Gus Samsudin Ternyata Pembuat Skenario Konten Boleh Tukar Pasangan

Gus Samsudin Ternyata Pembuat Skenario Konten Boleh Tukar Pasangan

Deny Prastyo - detikNews
Jumat, 01 Mar 2024 17:55 WIB
Samsudin saat diperiksa di Polda Jatim gegara kontennya pengajian boleh tukar pasangan viral.
Gus Samsudin (Aprilia Devi/detikcom)
Jakarta -

Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka konten video tukar pasangan. Gus Samsudin berperan sebagai pembuat skenario dalam video berdurasi 30 menit itu

"Pembuat skenario," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, konten tersebut juga diunggah di akun YouTube Mbah Den (Sariden) milik Gus Samsudin. Potongan video ini kemudian menyebar hingga meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Gus Samsudin adalah Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE terkait adanya unsur informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat.

"(Pasalnya) 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. Dikhawatirkan unsurnya membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," ujar Charles.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Gus Samsudin Jadi Tersangka Konten Tukar Pasangan, Langsung Ditahan':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads