Lapindo Sewa Pengacara Kondang Surabaya

Lapindo Sewa Pengacara Kondang Surabaya

- detikNews
Selasa, 19 Des 2006 23:32 WIB
Jakarta - Untuk menghadapi masalah hukum seputar semburan lumpur Sidoarjo yang tak kunjung habisnya, Lapindo Brantas Inc merangkul pengacara kondang dari Surabaya, Tri Moelja D Soerjadi.Kepada wartawan, pengacara yang pernah menangani kasus kematian tokoh buruh Marsinah mengatakan bahwa Lapindo Brantas Inc. saat ini posisinya serba dilematis dari sisi hukum.Sebab, semenjak lumpur menyembur dari sekitar lokasi pengeboran miliknya di Desa Siring Kec Porong Sidoarjo hingga sekarang status hukumnya tidak jelas.Sehingga, lanjut dia, Lapindo tidak bisa dituding sebagai dalang semburan lumpur Porong yang mengakibatkan ratusan rumah rusak dan tenggelam. Ia bahkan terang-terangan menyatakan Lapindo telah dizalimi. "Bagaimana tidak dizalimi, kan sampai saat ini belum ada keputusan bahwa Lapindo Brantas bersalah atau, kok sudah dituduh sebagai biang kesalahan," tegasnya usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang Berdasarkan Hak Asasi Manusia di Hotel Santika, Surabaya, Selasa (19/12/2006).Untuk itu, Tri Moelja meminta kepada semua pihak untuk bisa menahan diri dalam menjatuhkan penilaian. "Sebab belum tentu yang menyebabkan menyemburnya lumpur itu adalah akibat pengeboran yang dilakukan Lapindo. Jadi mari menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujarnya.Sikap Tri Moelja ini juga berdasarkan yang hingga saat ini masih adanya perbedaan pendapat dikalangan geologi yang melihat di satu sisi semburan lumpur itu sebagai mud vulcano dan di satu sisi karena kesalahan Lapindo. (gik/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads