Dharmono Buron Kasus Korupsi Resmi Jadi Napi LP Serang
Selasa, 19 Des 2006 22:16 WIB
Serang - Usai menempuh perjalanan darat Bandung-Serang selama 5 jam, buronan terpidana kasus korupsi Dharmono K Lawi tiba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Serang, Banten. Dengan pengawalan ketat dia langsung dibawa masuk ke LP.Selasa (19/12/2006) Sekitar pukul 20.40 WIB, iring-iringan 4 mobil memasuki halaman LP Serang di Jl Raya Serang-Pandeglang, Banten. Begitu turun dari mobil kejaksaan Toyota Kijang D 8128 A, dengan cepat sejumlah petugas LP Serang langsung membawa Dharmono yang mengenakan safari abu-abu dengan peci hitam ke ruang asimilasi.Puluhan wartawan yang sudah menunggu terlibat dorong-dorongan dengan petugas dari Kejati Banten dan Kejari Serang. Mereka kecewa karena sebelumnya Kajati Banten Suahemi berjanji akan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengambil gambar dan meminta keterangan dari Dharmono.Setelah bernegosiasi akhirnya petugas mengizinkan wartawan mengambil gambar dan mewawancarai Anggota FPDIP DPR yang sudah di-recall itu. Namun antara wartawan dan Dharmono diberi jarak sekitar 5 meter."Ini tidak adil. Penuntasan kasus korupsi saya tebang pilih. Seharusnya semua anggota DPRD yang terlibat juga dihukum," cetusnya. Dharmono menambahkan dia akan melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan PK ke Mahkamah Agung.Sementara itu Kepala LP Serang Arif Hidayat menjelaskan untuk para narapidana baru, mereka akan ditempatkan di ruang asimilasi berukuran 4x5 meter yang diberi nama Darul Ridho."Selama 3 bulan dia akan berada di situ. Satu ruangan berempat," jelas Arif.Dharmono Konstituanto Lawi merupakan mantan Ketua DPRD Provinsi Banten periode 1999-2004 yang kini menjabat sebagai anggota Fraksi PDIP DPR. Dia dinyatakan sebagai koruptor buron sejak 2 Februari 2006 terkait tindak pidana korupsi dana perumahan dan dana bantuan kegiatan DPRD Provinsi Banten yang merugikan negara Rp 14 miliar.Dalam putusan MA 2 Februari 2006, dia divonis 4 tahun 6 bulan penjara terkait dengan pelanggaran Kepmendagri tahun 2002.
(bal/bal)











































