Ikan Dijala, 108 Peluru Didapat
Selasa, 19 Des 2006 17:15 WIB
Jakarta - Dua warga Papanggo, Jakarta Utara, yang tengah menjala ikan heran ketika jaringnya tersangkut sesuatu di dasar waduk Cincin Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/12/2006). Setelah diangkat, keduanya terhenyak karena bukan ikan besar yang didapat, tapi 108 peluru aktif! Tak menunggu lama, dua warga yang bernama Muhammad Munir (41) dan Darmin (32) -- keduanya tinggal di Gg 18 RT 010/ 0005 Papanggo, Jakarta Utara -- segera melapor ke Polres Metro Tanjung Priok. Menurut salah satu anggota polisi saat dikonfirmasi, peluru yang masih diselimuti lumpur dasar danau itu masih aktif dan belum lama dibuang oleh pemiliknya. "Dasar dugaannya antara lain peluru yang masih baru dan tidak berkarat, serta amunisinya masih aktif," ujar seorang anggota polisi yang enggan disebut namanya kepada wartawan di Mapolsek Metro Jakarta Utara, Jl Gorontalo Jakarta Utara, Selasa (19/12/2006). Setelah diteliti petugas, peluru-peluru tersebut berjenis peluru tajam kaliber 5,56 mm buatan Pindad yang biasa digunakan senjata organik TNI/ Polri. Tetapi peluru tersebut tidak dikemas dalam wadah berupa magasin seperti biasanya, melainkan disatukan menjadi sebuah rantai layaknya peluru untuk senapan mesin. Selain itu, di pantat peluru ditemukan inisial tulisan RJN dan FNB yang menunjukkan peluru tersebut dibuat atas lisensi dari pabrikan senjata FN Belgia. Atas temuan itu, penanganan dilimpahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Utara. Menurut Kapolsek Tanjung Priuk Komisaris Polisi Suparmo kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara untuk diselidiki lebih lanjut. "Kami pun tidak akan melakukan penyisiran ulang lokasi TKP," ujar dia.
(Ari/nrl)











































