KPK Minta Klarifikasi Dirut PT Telkom
Selasa, 19 Des 2006 18:29 WIB
Jakarta - KPK memintai klarifikasi Dirut PT Telkom Arwin Rasyid atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.Arwin dimintai keterangan sekitar 2 jam sejak pukul 16.00 WIB di Gedung KPK, Jl Ir H Djuanda, Jakarta, Selasa (19/12/2006). Namun usai menjalani pemeriksaan, Arwin membantahnya."Kok klarifikasi. Dalam rangka melaporkan harta kekayaan saya," kata Arwin yang mengenakan safari abu-abu ketika menuju mobilnya Toyota Harrier warna hitam.Ketika ditanya apakah ada harta kekayaan yang belum dilaporkannya, Arwin membantahnya. "Tidak ada. Terima kasih. Semua pejabat negara harus menyampaikannya," ujar Arwin.Ditemui terpisah, salah seorang staf Direktorat LHKPN KPK Adlinsyah menjelaskan bahwa mantan Wakil Dirut BNI itu untuk mengklarifikasi LHKPN-nya. "Ada beberapa kelengkapan yang belum disampaikan. Kami memanggil dia karena ada beberapa yang perlu diklarifikasi," ujarnya.Adlinsyah menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan setelah KPK memeriksa LHKPN Arwin sebelumnya. "Sejak menjabat Dirut Telkom (sejak 2005) dia belum menyerahkan formulir A," jelasnya.Formulir A Arwin, lanjut Adlinsyah, baru diserahkan pada Juni 2006 lalu. Namun KPK masih belum dapat menghitung jumlah harta milik Arwin."Belum bisa dihitung. Kami harus melihatnya terlebih dahulu," ujarnya.
(ary/nrl)











































