KPUD: Putaran II Pilkada DKI Butuh Rp 70 M
Selasa, 19 Des 2006 17:56 WIB
Jakarta - Jika putaran kedua Pilkada DKI memang terjadi, anggaran harus ditambah Rp 70 - 80 miliar. Penambahan juga harus secepatnya.Hal itu disampaikan Pejabat Pelaksana (Plt) Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro saat dihubungi wartawan, Senin (19/12/2006). "Idealnya tambah Rp 70- 80 miliar lagi," katanya.Juri tidak setuju jika penambahan anggaran dilakukan pada saat Anggaran Biaya Tambahan (ABT) bulan Agustus 2007. "Itu agak riskan, bisa mengganggu proses Pilkada. Harus secepatnya," ujarnya.Menurut Juri, KPUD telah mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 130 miliar. Anggaran itu hanya untuk pelaksanaan satu putaran.Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Suaedy mengatakan penambahan anggaran Pilkada akan dimasukkan dalam ABT Agustus 2007 mendatang.
(ken/nrl)











































