Kerjasama & Pengelolaan Rumah di Perumnas Hanya Kedok
Selasa, 19 Des 2006 17:52 WIB
Jakarta - Kerjasama pembangunan dan pengelolaan perumahan yang terjadi di Perum Perumnas selama ini dinilai hanya kedok semata. Fakta yang terjadi adalah jual beli aset tanah milik Perumnas.Jual beli tersebut biasanya terjadi dengan pengembang-pengembang real estate yang membangun rumah-rumah mewah.Hal itu disampaikan mantan anggota Dewan Pengawas Perum Perumnas Yasman Hadi dalam jumpa pers di Gedung LBH, Jakarta, Selasa (19/12/2006).Yasman dipecat setelah dia melaporkan indikasi korupsi di Perum Perumnas yang melibatkan direksi.Sebagai pengawas, Yasman mengaku tidak pernah tahu menahu tentang kesepakatan tersebut. Bahkan dia tidak pernah ikut tanda tangan. Seharusnya dewan pengawas diikutsertakan dalam proses kerjasama tersebut."Kesimpulannya kan tidak ada transparansi dan ternyata yang terjadi adalah kerugian lebih dari Rp 600 miliar," kata Yasman.Kerugian akibat kecerobohan direksi itulah yang kemudian dilaporkannya ke KPK 6 bulan yang lalu, namun hingga saat ini masih dalam proses.Tidak hanya KPK, pada 18 Mei 2005, dia juga sudah melaporkan hal tersebut ke menteri-menteri terkait, yakni Menneg BUMN, Menteri PU dan Menteri Perumahan, tapi tidak ada tanggapan.Akhirnya Yasman melayangkan surat kedua yang juga merekomendasikan evaluasi manajemen puncak dan restrukturisasi direksi Perum Perumnas pada 27 April 2006. Namun sebulan kemudian dia dipecat.Saat ini kedudukan Yasman yang merupakan satu-satunya anggota dewan pengawas independen sudah digantikan perwakilan pihak pemerintah."Kan kalau mengacu pada persyaratan good governance artinya harus ada minimal 20 persen anggota independen dalam jumlah dewan pengawas. Sementara saat ini sudah tidak ada sama sekali karena orang penerintahan semua," tuturnya.
(umi/nrl)











































