Ini Batas Waktu Pembayaran Tiket Kereta Api, Jangan Sampai Hangus!

Ini Batas Waktu Pembayaran Tiket Kereta Api, Jangan Sampai Hangus!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 01 Mar 2024 15:07 WIB
Cara Beli Tiket Kereta Nataru via Aplikasi Access by KAI
Aplikasi Access by KAI (Foto: Dok. KAI)
Jakarta -

Masyarakat yang ingin mudik Lebaran Idul Fitri 2024 menggunakan kereta api sudah bisa memesan tiket perjalanan. Tiket kereta api (KA) Lebaran 2024 sudah bisa dipesan dari H-45 sebelum keberangkatan.

Selain itu, pembeli perlu mengetahui batas waktu pembayaran tiket kereta api agar tiket yang sudah dipesan tidak hangus. Berikut informasinya.

Batas Waktu Pembayaran Tiket Kereta Api

Berdasarkan informasi resmi dari KAI, batas pembayaran tiket KA yang dibeli memiliki waktu yang berbeda-beda, baik melalui aplikasi Access by KAI, website KAI maupun di website Online Travel Agent (OTA). Ini ketentuannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pada aplikasi Access by KAI, batas waktu pembayaran tiket KA yang sudah dipesan adalah 60 menit (status sudah terbayar), dengan penambahan waktu 7 menit, untuk pemesanan tiket KA dengan keberangkatan di atas 3 jam.
  • Untuk pemesanan tiket KA dengan keberangkatan di bawah 3 jam, batas waktu pembayaran adalah 15 menit (status sudah terbayar), dengan penambahan waktu 7 menit.
  • Pada website booking.kai.id, batas waktu pembayaran tiket KA yang sudah dipesan adalah 60 menit (status sudah terbayar), dengan penambahan waktu 7 menit.
  • Pada Online Travel Agent (OTA) dan mitra penjualan lainnya, batas waktu pembayaran tiket KA yang sudah dipesan bervariasi, tergantung dari masing-masing OTA, namun biasanya kurang dari 60 menit (status sudah terbayar).

Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran pada batas waktu yang sudah ditentukan, maka status tiket akan dibatalkan oleh sistem dan akan kembali muncul di sistem penjualan, sehingga dapat dibeli oleh pelanggan lainnya.

Cara Pesan Tiket Kereta Api Lebaran 2024

Tiket kereta untuk perjalanan mudik Lebaran atau Idul Fitri 2024 sudah bisa dipesan. Berikut cara-caranya.

  • Tiket KA Lebaran untuk keberangkatan tanggal 31 Maret 2024 (H-10 Lebaran), sudah dapat dipesan pada tanggal 15 Februari 2024 (H-45 sebelum keberangkatan).
  • Pemesanan tiket KA Lebaran 2024 dapat dilakukan via: aplikasi Access by KAI, Call Center 121, aplikasi online travel agent (OTA), dna mitra resmi penjualan lainnya yang bekerja sama dengan KAI.
  • Loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai dari 3 (tiga) jam sebelum keberangkatan kereta.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads