MY, oknum dokter diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil, sudah dipecat dari RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ), Banyuasin, Sumatera Selatan. Pihak Pemkab menegaskan hal itu bukan bentuk lepas tangan, melainkan tindakan tegas yang harus diambil.
"Itu bentuk tindakan tegas dan punishment (hukuman), bukan lepas tangan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim dilansir detikSumbangsel, Kamis (29/2/2024).
Ia menilai, pemberhentian itu bisa jadi masuk dalam aturan yang dimiliki RS BMJ. "(Mungkin) Itu kebijakan RS," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, hasil pertemuan antara Dinkes Sumsel-Dinkes Banyuasin dengan RS BMJ untuk mengklarifikasi pemberitaan yang sudah beredar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin, Rini Pratiwi mengatakan, ada beberapa kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut. Di antaranya, korban dalam kasus ini merupakan istri dari pasien RS BMJ. Berikutnya, korban telah melapor permasalahannya itu ke Polda Sumsel.
"Terkait pelaporan itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Polisi Amankan Guru SD yang Cabuli Belasan Murid di Cianjur':