KPU Setujui Pengganti Anggota DPR yang Di-recall

KPU Setujui Pengganti Anggota DPR yang Di-recall

- detikNews
Selasa, 19 Des 2006 16:49 WIB
Jakarta - KPU sudah menyetujui calon pengganti sejumlah anggota DPR yang di-recall. Pekan ini, para pengganti anggota DPR itu akan diserahkan ke DPR."Minggu ini sudah bisa kita serahkan ke DPR dan sudah kita tanda tangani," ujar Pelaksana Tugas Ketua KPU Ramlan Surbakti di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/12/2006).Menurut dia, sudah menjadi tugas KPU untuk memverifikasi calon pengganti yang diajukan partai politik. Partai-partai politik itu melaporkan anggota-anggotanya yang diberhentikan."Setelah diajukan ke KPU, kita akan verifikasi apakah calon pengganti itu sudah memenuhi syarat dengan UU Susduk atau tidak. Kalau sudah memenuhi syarat, maka kami akan kirim surat ke DPR," jelasnya.Seperti diketahui, sejumlah politisi di-recall dari keanggotaannya di DPR baik karena melanggar etika, maupun dianggap membelot dari kebijakan partainya. Mereka antara lain Aziddin (FPD), Marissa Haque (FPDIP), AS Hikam (FKB), Idham Cholid (FKB), Anas Yahya (FKB), Saleh Abdul Malik (FKB), dan Zunnatul Mafruchah (FKB). (fjr/nrl)


Berita Terkait